Polisi Selidiki Penjual Miras Oplosan Maut di Pandak Bantul
Polres Bantul tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bantul usai menenggak minuman keras (miras) oplosan
Polres Bantul tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bantul usai menenggak minuman keras (miras) oplosan
Polres Bantul menangkap dua pemuda yang mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras dan berkeliaran membawa sebilah pedang
Seekor anjing labrador retriever di Inggris dikabarkan kecanduan minuman keras karena mendiang pemiliknya selalu meninggalkan alkohol di luar rumah semalaman.
Pemkot Jogja melarang penjualan minuman keras (miras) di tempat hiburan malam selama Ramadan.
Pemusnahan miras oleh Polresta Jogja meliputi 667 botol miras pabrikan dan 278 miras oplosan.
Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan oplosan dimusnahkan Polres Bantul, Senin (20/3/2023).
Jajaran Polres Bantul membekuk AM alias Babon, 27, warga Kapanewon Jetis lantaran menjual minuman keras (miras) oplosan
Baru-baru ini belasan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) N 3 Berbah kedapatan menenggak minuman keras (Miras).
Harianjogja.com, SLEMAN - Buntut dari belasan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) N 3 Berbah yang kedapatan menenggak minuman keras (Miras) pada akhir Desember
Polres Bantul memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) hasil razia atau operasi cipta kondisi selama Desember 2022.