Kasus 5 Orang Tewas Akibat Miras Masih Disidik Polres Bantul
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan Polres Bantul tengah melakukan upaya penyidikan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan Polres Bantul tengah melakukan upaya penyidikan.
Empat orang warga Ngampilan diduga meninggal dunia diakibatkan menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Satpol PP Bantul meminta peran masyarakat dalam mengawasi peredaran minuman keras (miras) illegal.
Kabupaten Kulonprogo kembali geger akibat kematian seorang warga Kapanewon Lendah berinisial KA, 32, yang diduga akibat minuman beralkohol atau miras oplosan.
Dua warga Kabupaten Kulonprogo meninggal dunia diduga akibat keracunan alkohol. Keduanya meninggal di hari yang sama dan mengalami gejala serupa.
Lima orang tewas diduga usai meneggak minuman keras (miras) di Bantul. Peristiwa itu menimpa warga Srandakan tiga orang, kemudian dua lainnya dari Palbapang dan
Polres Bantul tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bantul usai menenggak minuman keras (miras) oplosan
Polres Bantul menangkap dua pemuda yang mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras dan berkeliaran membawa sebilah pedang
Seekor anjing labrador retriever di Inggris dikabarkan kecanduan minuman keras karena mendiang pemiliknya selalu meninggalkan alkohol di luar rumah semalaman.
Pemkot Jogja melarang penjualan minuman keras (miras) di tempat hiburan malam selama Ramadan.