Pesta Miras di Area Parkir, Delapan Orang Ditangkap
Delapan orang ditangkap setelah dipergoki polisi menggelar pesta miras di area parkir kendaraan bermotor Jalan Jalan Sutan Syahrir, Jebres, Selasa (24/10/2023).
Delapan orang ditangkap setelah dipergoki polisi menggelar pesta miras di area parkir kendaraan bermotor Jalan Jalan Sutan Syahrir, Jebres, Selasa (24/10/2023).
Pasca kasus miras oplosan yang menewaskan beberapa orang, Satpol PP Bantul menyebut beberapa terduga penjual miras banyak yang tiarap.
SY, 53, mantan polisi peracik minuman keras (miras) dan menewaskan nelayan di Pantai Samas mengaku bisa meracik miras dari Bekonang.
SY, 53, warga Kapanewon Sewon Bantul yang merupakan peracik minuman keras (miras) dan menewaskan nelayan di Pantai Samas merupakan mantan polisi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sleman menyatakan jika kawasan kampus hingga pelosok di wilayahnya rawan peredaran minuman keras (miras) baik ilegal maup
Beredar unggahan berupa foto tentang beredarnya minuman keras (miras) dalam kemasan saset berwarna kuning bermerek Arak Obat (AO) Asli Otentik.
Pada Kamis (12/10/2023) Polres Bantul meringkus dua pelaku yang diduga memproduksi dan menjual minuman keras (miras) oplosan.
Polres Bantul Tangkap Dua Terduga Pelaku Yang Memproduksi Miras Oplosan Yang Sebabkan 7 Orang Meninggal
Polsek Sewon menangkap seseorang perempuan berinisial NN, 22, yang diduga menjual minuman keras (miras) oplosan tanpa izin pada Sabtu (7/10/2023).
Seseorang yang diduga meninggal karena mengkonsumsi minuman keras (miras) kembali terjadi di Kabupaten Bantul.