Pesta Miras di Hari Lebaran, 4 Warga Solo Ditangkap Polisi
Tim Sparta Polresta Solo menangkap sedikitnya empat warga Mojosongo yang pesta minuman keras (miras).
Tim Sparta Polresta Solo menangkap sedikitnya empat warga Mojosongo yang pesta minuman keras (miras).
Polres Bantul menangkap seorang penjual minuman keras (miras) oplosan tanpa izin di Bantul pada Selasa (9/4/2024) sekitar pukul 10.26 WIB
Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil disita polisi dalam razia yang dilaksanakan selama Ramadan. Razia ini digelar untuk menciptakan keamanan dan kenyam
Seorang berinisial DS, 62, warga Wonosari RT. 02, RW. 20, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang harus menjalani sidang di di Pengadilan Neger
Peredaran minuman keras, baik miras oplosan maupun miras ilegal, masih terus terjadi di masyarakat. Hal itu dinilai dapat membahayakan generasi muda.
Polsek Karanganyar menertibkan keberadaan anak punk yang makin marak di persimpangan lampu merah di Kabupaten Karanganyar.
Sebanyak tujuh penjual miras di wilayah Kota Jogja ditangkap Polresta Jogja selama periode akhir Desember 2023 hingga pergantian tahun.
Selama Desember 2023, Satpol PP Bantul Temukan Puluhan Minuman Beralkohol Tanpa Izin dan Salon dengan Kegiatan Prostitusi
Sebanyak enam remaja yang digelandang polisi lantaran kedapatan berpesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kosong.
6 Orang Remaja diamankan Karena Diduga Pesta Miras, Polres Bantul Imbau Orang Tua Awasi Putra Putrinya