Mantan Polisi Peracik Miras Maut Samas Belajar Meracik dari Daerah Ini
SY, 53, mantan polisi peracik minuman keras (miras) dan menewaskan nelayan di Pantai Samas mengaku bisa meracik miras dari Bekonang.
SY, 53, mantan polisi peracik minuman keras (miras) dan menewaskan nelayan di Pantai Samas mengaku bisa meracik miras dari Bekonang.
SY, 53, warga Kapanewon Sewon Bantul yang merupakan peracik minuman keras (miras) dan menewaskan nelayan di Pantai Samas merupakan mantan polisi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sleman menyatakan jika kawasan kampus hingga pelosok di wilayahnya rawan peredaran minuman keras (miras) baik ilegal maup
Beredar unggahan berupa foto tentang beredarnya minuman keras (miras) dalam kemasan saset berwarna kuning bermerek Arak Obat (AO) Asli Otentik.
Pada Kamis (12/10/2023) Polres Bantul meringkus dua pelaku yang diduga memproduksi dan menjual minuman keras (miras) oplosan.
Polres Bantul Tangkap Dua Terduga Pelaku Yang Memproduksi Miras Oplosan Yang Sebabkan 7 Orang Meninggal
Polsek Sewon menangkap seseorang perempuan berinisial NN, 22, yang diduga menjual minuman keras (miras) oplosan tanpa izin pada Sabtu (7/10/2023).
Seseorang yang diduga meninggal karena mengkonsumsi minuman keras (miras) kembali terjadi di Kabupaten Bantul.
Polres Bantul Masih Lakukan Penyelidikan Terhadap Kasus Miras Oplosan Yang Renggut Nyawa 3 Orang di Srandakan, Ini Kendala Yang Dihadapi
Polres Kulonprogo menyita ratusan botol minuman beralkohol (minol) atau biasa disebut miras.