Ilegal, Tujuh Toko Miras di Depok Disegel Satpol PP
Pemkab Sleman menutup tujuh toko minuman keras di Kapanewon Depok. Rencananya aksi penutupan masih berlanjut hingga awal Agustus mendatang.
Pemkab Sleman menutup tujuh toko minuman keras di Kapanewon Depok. Rencananya aksi penutupan masih berlanjut hingga awal Agustus mendatang.
Tidak ada Pemegang Izin Penjualan Miras di Bantul, Satpol PP Bantul Masih Menemukan Rumah-rumah Warga yang Miras
Sebanyak 15 suporter PSS Sleman ketahuan membawa dan mengkonsumsi minuman keras saat hendak menyaksikan laga terakhir tim PSS Sleman versus Persib Bandung.
Satuan Polisi Pamong Praja Sleman menutup salah satu tempat penjualan miras di kawasan Berbah.
Seorang pria asal Kalurahan Sidoharjo, Tepus, Gunungkidul berinisial ES, 47 ditemukan tewas diduga setelah menenggak minuman beralhohol (minol) di Wonosari.
Seorang pemuda berinisial IRT, 22, warga Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo diduga menjadi korban pembacokan oleh rekannya sendiri
Tim Sparta Polresta Solo menangkap sedikitnya empat warga Mojosongo yang pesta minuman keras (miras).
Polres Bantul menangkap seorang penjual minuman keras (miras) oplosan tanpa izin di Bantul pada Selasa (9/4/2024) sekitar pukul 10.26 WIB
Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil disita polisi dalam razia yang dilaksanakan selama Ramadan. Razia ini digelar untuk menciptakan keamanan dan kenyam
Seorang berinisial DS, 62, warga Wonosari RT. 02, RW. 20, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang harus menjalani sidang di di Pengadilan Neger