Makin Meresahkan, Kasatpol PP Sleman Akui Pernah Pergoki Anak SMP Hendak Beli Miras
Peredaran minuman keras di Kabupaten Sleman dinilai semakin meresahkan. Pasalnya, peredaran sudah mulai menyasar ke kalangan anak remaja.
Peredaran minuman keras di Kabupaten Sleman dinilai semakin meresahkan. Pasalnya, peredaran sudah mulai menyasar ke kalangan anak remaja.
Beberapa waktu terakhir, isu terkait peredaran dan dampak dari minuman beralkohol mencuat di Yogyakarta. LHKP PWM DIY turut buka suara
Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) DIY bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam lainnya berunjuk rasa di Kompleks Kepatihan Pemda DIY.
Pemda DIY kembali menegaskan pentingnya klarifikasi kewenangan dalam proses pengawasan perizinan, khususnya yang melibatkan teknologi informasi
Polda DIY berhasil membongkar rumah produksi minuman keras kemasan ulang ilegal di Gamping. Polisi berhasil meringkus YFC (23) pemilik usaha tersebut beserta se
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk memerangi peredaran miras illegal. Hal ini sebagai upaya menjaga kondusivitas.
Sebanyak 1.263 botol minuman keras (miras) yang masuk kategori ilegal berhasil disita Polres Kulonprogo sepanjang dua minggu terakhir.
Forum Ukuwah Islamiah (FUI) DIY menyayangkan semakin maraknya peredaran miras dan semakin mudahnya masayrakat mendapatkan miras
Polresta Jogja memusnahkan sebanyak 2.030 botol minuman keras (miras) baik pabrikan maupun oplosan, Selasa (22/10/2024).
Pemerintah Kabupaten Bantul dan Polres Bantul berkomitmen memberantas minuman keras (miras) di wilayahnya. Sebagai bentuk komitmen tersebut sejumlah upaya telah