Urus Dokumen di Jogja, Warga Asing Diimbau Tak Lewat Agen
Komunitas Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (Perca) mengimbau kepada anggotanya yang beberapa di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) yang melakukan perkawinan campuran agar mengurus dokumen perizinan secara mandiri daripada lewat agen atau biro jasa.