ICW Desak Audit BPJS Kesehatan Dibuka
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Informasi Pusat RI membuka hasil audit terkait BPJS Kesehatan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Informasi Pusat RI membuka hasil audit terkait BPJS Kesehatan.
Permasalahan tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak kunjung usai. Kementerian Sosial menyatakan terdapat 30 juta peserta yang seharusnya ditanggung dalam dalam segmen penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBI BPJS) Kesehatan.
Selama enam tahun bergulir, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai belum merata dalam memberikan pelayanan kesehatan (equity) kepada masyarakat.
Manajemen RSUD Wonosari berharap pembayaran klaim BPJS Kesehatan berjalan lancar. Hal ini tidak lepas adanya kenaikan premi iuran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Manajemen rumah sakit memastikan akan tetap melayani pasien dengan BPJS Kesehatan.
Komisi IX DPR meminta pemerintah mencari solusi atas kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang memberatkan sebagian masyarakat, terutama peserta kelas III kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang dirancang untuk defisit, tidak seperti asuransi yang memperoleh keuntungan. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meyakini kebijakan penyesuaian iuran melalui Perpres No.75/2019, akan membantu dalam melunasi utang tagihan jatuh tempo ke rumah sakit yang saat ini berada di angka Rp14 triliun.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyerahkan sebagian anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang selama ini jadi tanggungan Pemkab atau peserta bantuan iuran (PBI) APBD ke Kementerian Sosial. Penyerahan sebagian tanggung jawab tersebut untuk mengurangi beban APBD seiring dengan kenaikan iuran BPJS.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memasuki tahun ke-7. Instansi ini mengaku dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) taat pada implementasi penyesuaian iuran Program JKN-KIS di tahun 2020.
Seusai adanya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, banyak peserta yang memilih turun kepas. BPJS Kesehatan mengklaim sudah mengantisipasi hal tersebut.