BPJS Kesehatan Bebaskan Pasien Cuci Darah dari Rujukan Ulang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan kebijakan baru terkait pelayanan kepada peserta pasien penderita gagal ginjal dan harus mendapatkan tindakan rutin cuci darah. Kebijakan ini dipastikan akan mempermudah pasien mendapatkan penanganan medis.