KSPI Nilai Menaikkan BPJS Harusnya Tidak Sepihak
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan langkah Presiden Joko Widodo untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai inkonstitusional atau cacat hukum, karena tidak memperoleh persetujuan dari masyarakat.