Keluhkan Iuran BPJS, Wabup Gunungkidul: Kalau Naik 100% Itu Bukan Kenaikan Namanya Tapi Lipat Ganda
Kenaikan iuran BPJS hingga dua kali lipat memberatkan pemerintah daerah.
Kenaikan iuran BPJS hingga dua kali lipat memberatkan pemerintah daerah.
DefisitBadan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan terselesaikan dalam lima tahun seiring berlakunya penyesuaian iuran.
Dalam rangka menindaklanjuti kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemkab Sleman bakal mengusulkan anggaran sekitar Rp69 miliar.
Iuran BPJS yang naik dua kali lipat banyak dikeluhkan masyarakat.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menaikkan iuran anggotanya. Meski demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa nilai iuran program Jaminan Kesehatan Nasional masih di bawah yang seharusnya sesuai hitungan nilai aktuaria.
Pemerintah telah membiayai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin dan tidak mampu sebesar Rp151,24 triliun sepanjang 2014-2019 sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyediakan jaminan kesehatan. Hal itu disebutkan oleh Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan dinaikkan. Meski demikian, mereka masih akan mendapatkan subsidi. Subsidi tersebut ditargetkan akan berhenti disalurkan pada 5 tahun mendatang.
Kenaikan iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional diyakini akan memperbaiki layanan kesehatan yang diberikan menjadi lebih baik.
Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih memuncukan polemik di tingkat masyarakat. Bahkan sejumlah peserta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memilih turun kelas karena merasa terbebani dengan kenaikan iuran pembayaran yang mulai diberlakukan awal tahun mendatang.
BPJS Kesehatan Kota Jogja memastikan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) tidak berpotensi turun kelas seiring dinaikkannya iuran BPJS.