Iuran Naik, Ini Upaya BPJS Kesehatan untuk Melayani Peserta JKN
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyiagakan petugas BPJS Satu! di sejumlah rumah sakit untuk melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 2020.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyiagakan petugas BPJS Satu! di sejumlah rumah sakit untuk melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 2020.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan terus meningkatkan pelayanan. Kekinian, mereka menyediakan petugas khusus bernama BPJS SATU! (BPJS Kesehatan Siap Membantu).
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) DIY berunjuk rasa di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Rabu (18/12/2019).
Defisit di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi fokus perhatian Pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah telah menemukan jurus untuk mengatasi defisit tersebut.
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) melakukan rangkaian pelatihan coding untuk mempermudah proses klaim Jaminan Kesehatan Nasional di rumah sakit. Hal itu dilakukan dengan PT Medtronic Indonesia, perusahaan teknologi medis global.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan diproyeksi oleh BPJS Watch mengalami defisit pada akhir tahun yang mencapai Rp 18 triliun. Terdapat potensi defisit masih akan terjadi pada tahun depan.
Komisi IX DPR secara maraton menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) selama empat hari berturut-turut, mulai Selasa-Jumat (5/11--8/11) dinihari. Problem intinya soal kenaikan 100% iuran dan defisit BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan terus berbenah untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai persoalan seperti terlambatnya pembayaran klaim, menunggaknya iuran peserta dan fasilitas yang timpang menjadi pelajaran yang senantiasa dievaluasi.
Jumlah tagihan rumah sakit yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan Cabang Sleman-Kulonprogo hingga kini mencapai Rp350 miliar.
Komisi D DPRD Gunungkidul menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat membebani keuangan Pemkab. Hal ini terlihat dari pagu anggaran yang disedikan naik dari Rp40 miliar menjadi Rp80,1 miliar. Praktis untuk mencukupi pembiayaan selama satu tahun, maka Pemkab harus mengurangi postur anggaran di kegiatan yang lain.