Pemkab Sleman Tak Akan Gunakan Dana On Call untuk Talangi Utang BPJS
Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan tidak akan menggunakan dana tidak terduga dalam rangka untuk mengkaver keterlambatan klaim pembayaran kepada rumah sakit daerah.
Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan tidak akan menggunakan dana tidak terduga dalam rangka untuk mengkaver keterlambatan klaim pembayaran kepada rumah sakit daerah.
Tunggakan BPJS ke rumah sakit di DIY telah mencapai puluhan miliar.
Kenaikan iuran BPJS hingga dua kali lipat memberatkan pemerintah daerah.
DefisitBadan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan terselesaikan dalam lima tahun seiring berlakunya penyesuaian iuran.
Dalam rangka menindaklanjuti kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemkab Sleman bakal mengusulkan anggaran sekitar Rp69 miliar.
Iuran BPJS yang naik dua kali lipat banyak dikeluhkan masyarakat.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menaikkan iuran anggotanya. Meski demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa nilai iuran program Jaminan Kesehatan Nasional masih di bawah yang seharusnya sesuai hitungan nilai aktuaria.
Pemerintah telah membiayai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin dan tidak mampu sebesar Rp151,24 triliun sepanjang 2014-2019 sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyediakan jaminan kesehatan. Hal itu disebutkan oleh Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan dinaikkan. Meski demikian, mereka masih akan mendapatkan subsidi. Subsidi tersebut ditargetkan akan berhenti disalurkan pada 5 tahun mendatang.
Kenaikan iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional diyakini akan memperbaiki layanan kesehatan yang diberikan menjadi lebih baik.