Iuran JKN-KIS Harus Ditata Ulang
Dewan Jaminan Sosial Nasional menilai penyebab utama defisit BPJS Kesehatan adalah nilai iuran yang lebih rendah dari kebutuhan ideal untuk mendanai manfaat atau benefit pelayanan kesehatan Program JKN-KIS. Nilai iuran yang ditetapkan selalu lebih rendah dari angka yang diusulkan dalam kajian aktuaria. Oleh karena itu, adanya penyesuaian iuran sangat direkomendasikan.