Dirut BPJS Kesehatan: Hanya 3% Peserta JKN yang Upahnya di Atas Rp8 Juta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Direktur Utama Fahmi Idris menginformasikan bahwa hanya sekitar 3% peserta JKN segmen pekerja yang upahnya di atas Rp8 juta yang terpengaruh kenaikan iuran.