BPJS Bakal Naik 2 Kali Lipat, Wali Kota Solo: Kemiskinan di Indonesia Bakal Makin Meningkat
Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS hingga dua kali lipat dikiritk Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS hingga dua kali lipat dikiritk Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai reformasi total pengelolaan sangat diperlukan bila pemerintah benar-benar menaikkan tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal dinaikkan. Pemerintah bakal segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan rencana kenaikan tersebut.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan pada tahun ini berpotensi mengalami defisit hingga Rp32,84 triliun, meningkat dari perkiraan awal sekitar Rp28,35 triliun. Hal tersebut disampaikan olehMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Guna mendorong penyelesaian berbagai masalah program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, pemerintah menyusun peta jalan jaminan sosial 20202024. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program tersebut menghadapi potensi defisit Rp32,84 triliun pada 2019 ini.
Pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) terhadap masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diminta tidak mengendur.
Rumah Sakit (RS) Panti Rini Kalasan menjadi RS terbaik layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam ajangĀ BPJS Kesehatan seluruh Indonesia untuk kategori Kelas D. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang BPJS Kesehatan Award 2019.
Kenaikan pendapatan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menuai kritik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan perihal kenaikan tunjangan direksi yang dikabulkan oleh Kementerian Keuangan, namun mendapatkan kritik.
Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul memastikan ada 30.750 peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Pusat akan dinonaktifkan. Jumlah ini lebih sedikit dari prediksi awal, sebab sebelum Surat Keputusan Kemensos turun, diperkirakan ada sekitar 100.000 peserta yang dibekukan.