Kemenkes Beri Rekomendasi kepada Rumah Sakit yang Diputus Kontrak oleh BPJS Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap akan mendapat pelayanan seperti biasa dan memberikan rekomendasi kepada rumah sakit agar bisa melanjutkan kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.