Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Diancam Sanksi
JAKARTA Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengusulkan agar peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) diberikan sanksi publik apabila tidak taat membayar iuran.
JAKARTA Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengusulkan agar peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) diberikan sanksi publik apabila tidak taat membayar iuran.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS K) Fachmi Idris menyatakan pihaknya siap berkontribusi khususnya dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi sosial khususnya aspek kesehatan melalui penjaminan pelayanan kesehatan melalui Program JKN-KIS.
Sejumlah penyakit katastropik dianggap sebagai biang kerok defisitnya BPJS Kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar seminar internasional bersama sejumlah negara yang memiliki penyelenggaraan jaminan sosial, khususnya di bidang kesehatan. Tema besar yang diangkat dalam seminar ini terkait dengan pengelolaan big data di era digital dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Defisit keuangan yang mendera Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak hanya disebabkan peserta mandiri yang menunggak iuran. Peneliti menemukan, tidak tepatnya sasaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta sosialisasi yang salah juga turut andil menyebabkan membengkaknya angka defisit keuangan BPJS.
BPJS Kesehatan menggelar seminar internasional sebagai ruang saling bertukar informasi tentang perkembangan sistem asuransi sosial, terutama di bidang kesehatan di Grand Aston Hotel, Rabu (7/11/2018). Dihadiri sejumlah delegasi, salah satunya dari Inggris yang dikenal telah memiliki sistem asuransi kesehatan sosial tertua di dunia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan ada empat penyakit yang paling banyak menghabiskan pengeluaran BPJS. Karenanya, ia meminta masyarakat menjaga pola hidup sehat
Karut marutnya persoalan jaminan sosial kesehatan menjadi topik utama dalam rapat koordinasi antara DPRD Bantul, Pemkab Bantul dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bantul.
Defisit BPJS Kesehatan dari 'hanya' defisit Rp3,3 triliun pada 2014, kemudian Rp5,7 triliun di tahun berikutnya, kini data terbaru 2018 mencatat angka Rp16,5 triliun.
Para pengusaha farmasi mendorong pemerintah segera menyelesaikan masalahan defisit yang diderita BPJS Kesehatan karena turut berdampak pada pembayaran tunggakan obat oleh pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang mencapai Rp3,5 triliun.