CEK FAKTA: Muncul Video Ricuh di Sampang karena Surat Suara Sudah Tercoblos, Ini Pernyataan Resmi KPU Sampang

Media Digital
Media Digital Rabu, 14 Februari 2024 17:57 WIB
CEK FAKTA: Muncul Video Ricuh di Sampang karena Surat Suara Sudah Tercoblos, Ini Pernyataan Resmi KPU Sampang

Tangkapan layar mengenai kericuhan di Sampang, Madura, terjadi pada Selasa (13/2/2024). X

JOGJA—Sebuah video mengenai kericuhan karena surat suara yang sudah dicoblos di Sampang, Madura viral pada Selasa (13/2/2024). Konten yang diunggah di X tersebut hingga Rabu (14/2/2024) pukul 15.37 WIB telah ditonton 145.200 kali. Bagaimana kebenarannya?

Dari penelusuran Harian Jogja, narasi yang beredar di X adalah

Menurut info ini terjadi d madura desa gunung kesan kecamatan karangpenang kabupaten sampang, surat suara sudah d coblos

Berdasarkan pemeriksaan Tim Cek Fakta TribunJatim.com, peristiwa dalam video itu terjadi di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura. Ricuh terjadi antara warga dan penyelenggara Pemilu 2024 pada Selasa (13/2/2024) malam.

Suasana tegang itu memang sempat diabadikan oleh warga setempat melalui video hingga beredar di media sosial termasuk grup WhatsApp. Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah membenarkan kericuhan tersebut. Hanya narasi video yang tersebar soal surat suara sudah tercoblos tidak benar.

Baca Juga

Cek Fakta Tiga Mitos yang Kerap Diceritakan Mengenai Tamansari Jogja

Sidang DKPP Disebut Mendiskualifikasi Gibran sebagai Cawapres, Begini Faktanya

Viral Video Jokowi Hadiri Kampanye Akbar Prabowo di GBK, Begini Faktanya

"Setelah ditelusuri dan didalami ke lokasi beberapa saat kemudian bersama TNI/Polri, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," ujarnya, Rabu (14/2/2024).

Fakta sebenarnya, kata dia, beberapa orang mendatangi para anggota KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS pukul sekitar 20.00 WIB. Kedatangan mereka karena menduga atau mengira surat suara sudah dicoblos.

Anggota KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya, yakni mendirikan TPS, tetapi para warga tak percaya. Sejumlah warga itu malah membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak empat buah, bahkan membawa tiga anggota KPPS.

Akhirnya mediasi pun dilakukan. "Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan," terangnya.

Addy menyatakan setelah mediasi KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda setelah kejadian tersebut. Mereka memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara kemudian bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal.

Atas peristiwa itu, KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut karena menghambat tahapan Pemilu 2024. "Termasuk juga menyisakan trauma psikis bagi korban (anggota KPPS)," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online