RSUD Wonosari Menggelar Diskusi Publik untuk Meningkatkan Pelayanan
RSUD Wonosari menggelar Forum Komunikasi Publik bertajuk Nyawiji Roso Nhupadi Waras Bareng, Selasa (18/8/2026), dengan tujuan untuk perbaikan kualitas pelayanan
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Kulon Progo, Drs. Riyadi Sunarto, di Wates, Senin (18/5/2026).
KULONPROGO - Kalurahan Palihan dan Glagah adalah kalurahan yang menerima ganti rugi atas pelepasan tanah kalurahan untuk pembangunan bandara YIA, yang sampai saat ini uang ganti rugi tersebut masih tersimpan di rekening kas kalurahan Palihan dan Glagah.
“Pemkab Kulon Progo berkomitmen untuk menjalankan amanah Pergub 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan. Namun dalam pelaksanaannya, untuk menghindari risiko hukum, Pemkab Kulon Progo mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas.” Kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Kulon Progo, Drs. Riyadi Sunarto, di Wates, Senin (18/5/2026).
Menurut Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kab Kulon Progo, terdapat kendala pelaksanaannya terutama dalam hal admnistratif dan yuridis terkait interpretasi transisi regulasi dari Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa ke Pergub 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan tanah Kalurahan.
“Untuk itu dibutuhkan harmonisasi norma dan petunjuk teknis agar pelaksanaan di lapangan memiliki kepastian hukum, akuntabilitas keuangan, serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terkait” tambah Drs. Riyadi Sunarto.
Oleh karenanya, Pemkab akan mengusulkan evaluasi dan penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan pada Pergub 24 Tahun 2024 agar tidak menimbulkan multitafsir, khususnya terkait mekanisme Pelaksanaan pengadaan tanah, status proses yang telah berjalan sebelum Pergub diterbitkan, serta tata kelola uang hasil pelepasan Tanah Kalurahan.
Pemkab juga akan melakukan koordinasi bersama Pemda DIY, Biro Hukum, Inspektorat, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya agar langkah yang diambil tetap sesuai asas kehati-hatian pemkab dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Dalam waktu dekat, usulan harmonisasi Pergub akan disampaikan ke gubernur dan Pemkab juga akan segera membentuk panitia pengadaan tanah kalurahan Palihan dan Glagah. Salah satu tugas Panitia pengadaan tanah ini adalah melakukan persiapan pengadaan tanah pengganti Tanah Kalurahan.
Pemkab saat ini juga masih menunggu legal opinion dan pendampingan sebagai bagian langkah kehati- hatian dan perlindungan hukum dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Wonosari menggelar Forum Komunikasi Publik bertajuk Nyawiji Roso Nhupadi Waras Bareng, Selasa (18/8/2026), dengan tujuan untuk perbaikan kualitas pelayanan
Pendaki 16 tahun asal Brebes, M. Fahri Maulana, meninggal setelah jatuh ke kawah Gunung Slamet dan dievakuasi lewat jalur Guci.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 19 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru erupsi Selasa malam. Ibu berstatus Waspada, sedangkan dua lainnya Siaga.
Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 1 dan 2 rampung 100%, tetapi belum beroperasi. Simak alasan dan proses yang masih harus diselesaikan.
Prakiraan cuaca DIY Rabu 19 Agustus 2026 didominasi berawan. Kulon Progo berpotensi udara kabur dan suhu Jogja mencapai 32 derajat.