Sertifikasi CPLA Jadi Nilai Tambah Pencari Kerja

Media Digital
Media Digital Senin, 18 Mei 2026 18:22 WIB
Sertifikasi CPLA Jadi Nilai Tambah Pencari Kerja

Sertifikasi CPLA Jadi Nilai Tambah Pencari Kerja, Cek Rincian Biaya dan Syarat Pelatihan Paralegal Terbaru./ ist

Sertifikasi CPLA Jadi Nilai Tambah Pencari Kerja, Cek Rincian Biaya dan Syarat Pelatihan Paralegal Terbaru

JOGJA— Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan. Kompleksitas masalah sosial, seperti sengketa hingga kekerasan berbasis gender, seringkali tak tertangani akibat minimnya akses pendampingan hukum di masyarakat.

Di sinilah peran pendamping hukum non-litigasi menjadi sangat vital. Tak hanya untuk sarjana hukum, memiliki sertifikasi keparalegalan kini menjadi nilai tambah (career booster) di bursa kerja, mulai dari staf legal perusahaan, aktivis, Lembaga Bantuan Hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga perangkat desa yang diperbantukan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan staff Posbakum Pengadilan.

Merespons kebutuhan tenaga advokasi alternatif tersebut, PT Yureka Edukasi Cipta berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I. Yogyakarta membuka pendaftaran Pelatihan Paralegal.  

Lulusan program intensif ini tak sekadar mendapat materi teori, namun akan mengantongi sertifikat resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta berhak menyandang gelar non-akademik Certified Paralegal Legal Aid (CPLA). Gelar ini menjadi lisensi formal kompetensi penyandangnya dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Pelatihan ini dirancang inklusif untuk mendemokratisasi pengetahuan hukum. Syarat utamanya: Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun, memiliki kemampuan literasi baik, dengan pendidikan minimal SMA/SMK sederajat. Program ini sangat terbuka bagi mahasiswa lintas jurusan.

Namun, demi menjaga independensi institusi dan menghindari konflik kepentingan, anggota aktif TNI, POLRI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperkenankan mendaftar. Pendaftar juga diwajibkan bersih dari rekam jejak kekerasan jenis apapun. Bobot pelatihan terletak pada 10 modul kurikulumnya yang komprehensif.

Materi esensial meliputi Pengantar Hukum dan Demokrasi, Analisis Struktur Masyarakat, hingga Prinsip Advokasi. Peserta turut dibekali kepekaan sosial melalui materi Hak Asasi Manusia (HAM) serta pemahaman isu Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan. Untuk keterampilan teknis, peserta dilatih khusus mengenai Sistem Peradilan, Teknik Komunikasi, Mediasi, hingga praktik penyusunan dokumen laporan dan kronologis.

Berbeda dengan sekadar seminar hukum tatap muka, pelatihan ini menekankan pembentukan jam terbang di lapangan. Pasca pre-test dan materi maraton tiga hari, peserta diwajibkan memasuki masa aktualisasi (praktik) selama 1,5 bulan penuh. 

Di fase krusial ini, peserta terjun langsung menangani kasus atau memberi penyuluhan dengan pantauan mentor ahli. Evaluasi post-test dan kualitas laporan aktualisasi inilah yang akan menentukan kelulusan peserta untuk diajukan ke BPHN.

Dari sisi investasi pendidikan, panitia menawarkan harga promosi senilai Rp1.000.000 (dari harga normal Rp1.500.000) yang sudah mencakup seluruh fasilitas, termasuk sertifikat BPHN, gelar CPLA, file materi, dan mentoring aktualisasi. Menariknya, guna mengatasi kendala likuiditas finansial yang kerap dialami mahasiswa atau pekerja pemula, penyelenggara menyediakan opsi fleksibilitas pembayaran digital.

Peserta tidak diwajibkan melunasi biaya secara tunai di muka. Sebagai taktik cerdas menjaga arus kas (cash flow) bulanan, pendaftar direkomendasikan memanfaatkan fasilitas pembayaran cicilan (paylater) menggunakan SPayLater.

Inovasi akses pembayaran ini dinilai strategis sebagai jembatan bagi masyarakat luas yang berkomitmen memperjuangkan keadilan, sehingga tetap bisa meraih sertifikasi kompetensi tanpa harus terkendala oleh biaya awal. (Adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online