Bregodo Jogo Malioboro Jadi Daya Tarik Wisatawan
Kehadiran prajurit Bregodo Jogo Malioboro kembali mencuri perhatian wisatawan yang memadati kawasan Malioboro selama libur sekolah, Sabtu (27/6/2026).
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X (sembilan kiri), Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan Aris Eko Nugroho dan kepala OPD serta pejabat di DIY berfoto bersama dalam Pembukaan Rangkaian 13 Tahun UU Keistimewaan DIY di Teras Malioboro, Rabu (13/8/2025). - Harian Jogja/Galih Eko Kurniawan
JOGJA—Rangkaian peringatan 13 tahun Undang-Undang No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY resmi dibuka di Teras Malioboro Beskalan, Rabu (13/8/2025) malam.
Acara pembukaan dihadiri perwakilan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda DIY dan masyarakat, menandai dimulainya rangkaian kegiatan yang akan berlangsung selama sebulan penuh.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dalam sambutannya menyebut momen ini sebagai penanda perjalanan bersejarah. “Malam ini, di tengah denyut nadi Jogja, kita berjumpa untuk menandai sebuah perjalanan bersejarah: 13 tahun berlakunya Undang-Undang No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY [UUK],” ujarnya.
.jpg)
Ia menegaskan Keistimewaan DIY berakar dari sejarah panjang ketika Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman memutuskan bergabung dengan Republik Indonesia. Menurutnya, keputusan tersebut bukan semata pilihan politik, melainkan ikatan batin mendalam.
Selama 13 tahun pelaksanaannya, UUK telah memberi landasan bagi berbagai kebijakan strategis, namun tidak lepas dari tantangan. Paku Alam X menyebut adanya dinamika pariwisata yang perlu sejalan dengan kelestarian lingkungan, tekanan alih fungsi lahan, perkembangan teknologi, dan arus budaya global yang menguji identitas lokal.
Tema peringatan kali ini, Mupakara Gunita Prasanti Loka, menurutnya merefleksikan pesan luhur untuk memelihara kebudayaan, menjaga ketenteraman, dan merawat harmoni di tengah perubahan zaman. “Keistimewaan harus senantiasa dihidupkan setiap hari, membumi dalam perilaku, menjulang dalam cita-cita, agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar,” kata Paku Alam X.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat capaian, dan mengembangkan potensi. “Mari terus kita jaga ruh keistimewaan agar tak hanya menjadi warisan, tetapi juga tenaga penggerak masa depan,” ucapnya.

Sementara itu, Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan Aris Eko Nugroho, menegaskan UUK DIY adalah tonggak penting dalam pengakuan dan penguatan nilai-nilai kekhususan DIY dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ia menjelaskan UUK DIY mengatur lima kewenangan istimewa, yakni tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Lima kewenangan ini menjadi fondasi perumusan kebijakan daerah berbasis nilai budaya, kearifan lokal, dan partisipasi masyarakat.
Menurut Aris, peringatan ini juga menjadi sarana sosialisasi, edukasi, dan apresiasi terhadap kontribusi keistimewaan dalam pembangunan. Tema Mupakara Gunita Prasanti Loka dianggap sebagai tekad bersama untuk membangun peradaban yang berpijak pada tradisi sekaligus terbuka pada masa depan.
BACA JUGA: BKK Dana Keistimewaan Wujudkan Kewenangan Keistimewaan
Pembukaan melibatkan sejumlah OPD yang memberikan layanan publik secara langsung. Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY membuka layanan perpanjangan pajak STNK tahunan, RSJ Grhasia menyediakan konsultasi kesehatan jiwa dan pemeriksaan kesehatan gratis, serta Dinas PMK dan Dukcapil DIY melayani pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Layanan publik lain yang tersedia antara lain mobil Si Keling dari Balai Pengelolaan Teknologi Tepat Guna DIY, melayani servis alat tepat guna pendukung produksi IKM/UKM dan konsultasi teknis alat tepat guna.
Kemudian ada konseling dan konsultasi terkait dengan persoalan keluarga, pengasuhan dan kesehatan mental secara gratis dari Puspaga Tesaga Dinas P3AP2 DIY. Pojok Baca dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyediakan buku-buku berkualitas, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM dari Dinas Koperasi dan UKM DIY.
Selain itu, Balai Layanan Bisnis UMKM DIY bekerja sama dengan pengelola Teras Malioboro menampilkan peragaan busana dari pelaku UMKM lokal di Teras Malioboro.

Dalam pembukaan ini, logo peringatan 13 tahun UUK DIY juga diluncurkan. Seluruh kegiatan ini didanai menggunakan Dana Keistimewaan.
Rangkaian peringatan akan berlangsung hingga 13 September 2025, dengan puncak acara pada 30-31 Agustus di Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul. Penutupan akan digelar di Lapangan Kalurahan Pleret, Bantul. Selama 30 hari, akan digelar total 200 kegiatan di berbagai lokasi mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kalurahan. Kegiatan meliputi festival budaya, pertunjukan seni, pelayanan publik, hingga edukasi sejarah keistimewaan.
Peringatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki terhadap Keistimewaan DIY di tengah masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan warga. Nilai-nilai lokal harus dipertahankan beriringan dengan orientasi pada kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Salah satu pertunjukan dalam Pembukaan Rangkaian 13 Tahun UU Keistimewaan DIY di Teras Malioboro, Rabu (13/8/2025). - Harian Jogja/Galih Eko Kurniawan
(Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kehadiran prajurit Bregodo Jogo Malioboro kembali mencuri perhatian wisatawan yang memadati kawasan Malioboro selama libur sekolah, Sabtu (27/6/2026).
Hadeging Pakualaman ke-214 menghadirkan kethoprak sejarah Pakualaman, Pasar Sewandanan, Festival Jathilan, dan puluhan UMKM.
Gus Miftah dan Gus Yusuf Macul Langit mengisi pengajian di Bantul untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjol, judol, dan investasi ilegal.
Kekeringan Jawa Tengah melanda Klaten, Pemalang, dan Boyolali. Ribuan warga terdampak, BNPB salurkan bantuan air bersih.
Menkop Ferry Juliantono mematangkan model bisnis Koperasi Merah Putih. Ribuan gerai telah rampung dan disiapkan menyalurkan barang subsidi.
Dokter menjelaskan penyakit rematik jantung akibat infeksi radang tenggorokan dapat memicu kebocoran katup jantung hingga belasan tahun kemudian.