Lari Sambil Berbagi, Gelaran Borobudur 100 Hadirkan Harapan untuk Penyandang Cerebral
Borobudur 100 di Magelang pada 19-20 Desember 2026 menggabungkan olahraga lari dengan aksi sosial untuk membantu penyandang cerebral palsy.
Jajaran Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Jogja dan DPRD Kota Jogja saat melakukan pendampingan dan monitoring sertifikasi halal di salah satu UMK di Kemantren Tegalrejo, Jumat (3/10/2025). - Harian Jogja/Ariq Fajar Hidayat
JOGJA—Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Jogja terus mendorong pelaku usaha mikro kecil (UMK) untuk memiliki sertifikat halal. Tahun ini, sebanyak 45 pelaku UMK ditargetkan mengikuti sertifikasi halal reguler, terutama bagi produk berbahan dasar daging.
Kepala Bidang UMK Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Jogja, Bebasari Sitarini, menjelaskan target sertifikasi halal meningkat setiap tahun. Pada 2022, jumlah UMK yang difasilitasi mencapai 30 pelaku usaha, kemudian naik menjadi 35 pada 2023, naik lagi menjadi 40 pada 2024, dan menjadi 45 pada 2025.
“Sebagian besar pelaku usaha kini sudah sadar pentingnya sertifikasi halal. Legalitas ini sangat penting karena dalam Pasal 4 Undang-Undang No.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal menyatakan setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar Sita saat melakukan monitoring sertifikat halal UMK di Kemantren Tegalrejo, Jumat (3/10/2025).
Meski kesadaran meningkat, Sita mengakui proses pengurusan sertifikasi kerap menjadi tantangan. Banyak pelaku UMK menganggap tahapan sertifikasi terlalu rumit. Padahal, keberadaan sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk.
Ia mengakui proses pengurusan sertifikasi halal harus melalui proses yang panjang. Hal ini demi memastikan produk yang dijual tidak hanya sekadar halal, namun juga teruji aman dan higienis.
“Sertifikasi halal itu kompleks, semuanya harus diuji dan diperiksa detail, mulai dari bahan makanan hingga kondisi dapur. Karena prosesnya panjang, ada beberapa pelaku usaha yang akhirnya mengundurkan diri,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja, Oleg Yohan, menilai sertifikasi halal dapat meningkatkan nilai jual produk UMKM. Karena itu, pendampingan dan fasilitasi sertifikasi harus terus diperluas setiap tahun. “Kalau sudah halal, nilai produknya naik. Tapi memang ada kendala di lapangan, seperti keterbatasan tempat usaha di rumah-rumah warga. Maka, program bedah rumah dan rekonstruksi tempat tinggal juga menjadi bagian dari upaya membuat tempat produksi layak dan sesuai standar,” katanya.
Sejak 2022, ada 1.631 pelaku UMKM yang terdata, dan lebih dari 100 di antaranya sudah difasilitasi untuk memperoleh sertifikat halal melalui jalur pendampingan DPRD Kota Jogja. “Halal itu mudah, tapi tidak bisa dimudahkan. Progresnya cukup baik, dan ke depan kami mendorong jumlahnya terus bertambah,” ujarnya.
Salah satu pelaku usaha yang telah menjalani proses sertifikasi halal adalah Kartika, pemilik DK Katering di Kemantren Tegalrejo. Ia mengaku mengikuti program setelah mendapat dorongan dari komunitas UMKM dan difasilitasi Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Jogja. Meski prosesnya kompleks, ia mengaku tidak keberatan. “Karena bahan dasar produk saya adalah daging ayam, sertifikasi halal jadi penting untuk memberikan rasa aman kepada pelanggan. Yang penting ke depannya produk saya lebih dipercaya dan bisa menjangkau pasar lebih luas,” katanya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Borobudur 100 di Magelang pada 19-20 Desember 2026 menggabungkan olahraga lari dengan aksi sosial untuk membantu penyandang cerebral palsy.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut operasi di Papua berhasil merebut delapan pucuk senjata dari kelompok OPM.
Tim Pokemon Unite Indonesia meraih medali perak Asian Games setelah melampaui target awal perunggu dan menembus partai final.
Banjir kembali merendam 13 desa di tujuh kecamatan Aceh Tenggara. Sebanyak 52 KK atau 203 jiwa terdampak.
Borobudur 100 digelar 19-20 Desember 2026 dengan target 1.000 peserta sekaligus menggalang donasi untuk anak cerebral palsy.
RUU APBN 2027 mengatur kewenangan Menteri Keuangan melakukan audit khusus terkait pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.