30 Tahun Kudatuli, PDIP Kota Jogja Teguhkan Demokrasi
DPC PDIP Kota Jogja Gelar Refleksi Kudatuli 1996, Eko Suwanto Ajak Kader Jaga Konstitusi & Demokrasi Untuk Kesejahteraan Rakyat
Anggota DPRD DIY, Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M, dari Partai Solidaritas Indonesia. - ist
JOGJA–Meningkatnya kasus judi online (Judol) yang melibatkan remaja di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Anggota DPRD DIY, Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M, dari Partai Solidaritas Indonesia menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman sosial baru yang tumbuh pesat di tengah kemajuan teknologi digital.
“Kita sedang menghadapi ancaman sosial digital yang nyata. Judi online bukan hanya soal uang dan pelanggaran hukum, tetapi merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, dan mengancam masa depan generasi muda,” ujar Dr. Raden Stevanus Kamis (6/11/2025).
Dr. Raden Stevanus menilai, langkah utama yang perlu dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat adalah memperkuat pendidikan literasi digital yang berlandaskan etika dan nilai moral. Ia menekankan, remaja harus dibekali kemampuan mengenali bahaya konten judi online, pinjol ilegal, hingga modus penipuan digital yang kini makin marak.
“Literasi digital tidak cukup hanya bisa menggunakan internet. Remaja harus paham risiko finansial, hukum, dan psikologis dari dunia digital yang mereka masuki setiap hari,” tegas Dr. Raden Stevanus.
Menurutnya, Pemda DIY bersama sekolah, orang tua, dan komunitas perlu bergerak bersama dalam kampanye anti-judi online berbasis edukasi dan nilai-nilai karakter.
Lebih lanjut, anggota Komisi A DPRD DIY ini juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan Kementerian KomDigi dalam memblokir situs dan jaringan afiliasi judi online secara sistematis dan berkelanjutan.
“Selama ini penindakan masih sporadis. Kita perlu langkah terukur dan regulasi daerah yang mempersempit ruang gerak praktik ilegal ini, termasuk iklan terselubung di media sosial atau platform digital,” jelas Dr. Raden Stevanus.
Selain aspek penegakan hukum, Dr. Raden Stevanus menyoroti pentingnya pendekatan sosial bagi para remaja yang terjerat judi online. Ia mengusulkan agar Pemda DIY dan lembaga sosial membangun program rehabilitasi dan pendampingan psikologis di sekolah-sekolah dan komunitas.
“Remaja korban judi online tidak bisa hanya dihukum. Mereka butuh pemulihan moral dan sosial. Pendampingan ini penting untuk memutus mata rantai kecanduan digital,” paparnya.
Ia juga menegaskan, keluarga memiliki peran sentral dalam mencegah remaja terjebak dalam aktivitas judi online. Orang tua perlu memahami dinamika dunia digital anak-anak mereka melalui pendidikan parenting digital.
“Banyak kasus Judol berawal dari minimnya kontrol dan komunikasi di rumah. Orang tua harus aktif, bukan sekadar melarang, tapi juga mendampingi dan berdialog,” kata Dr. Raden Stevanus.
Menutup pernyataannya, Dr. Raden Stevanus mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam gerakan bersama melawan judi online. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut krisis nilai dan masa depan generasi bangsa.
“Pemda, DPRD, aparat hukum, sekolah, tokoh agama, dan media harus bergerak serempak. Ini bukan sekadar isu kriminalitas, tetapi pertarungan moral dan arah masa depan generasi digital kita,” katanya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain asing telah tiba dan menjalani MCU. Manajemen kini menuntaskan administrasi sebelum peluncuran tim.
Presiden Prabowo akan meresmikan program listrik desa sebelum 14 Agustus 2026. Sebanyak 1.400 desa telah tersambung listrik sepanjang 2025.
Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima arahan Presiden Prabowo terkait bursa calon Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Kebakaran Pasar Sidoharjo Bayat Klaten menghanguskan dagangan pedagang. Pemkab Klaten menyiapkan solusi agar pedagang segera berjualan kembali.