89,74 Persen Lulusan SMK-SMTI Yogyakarta Terserap Industri
Baru Dua Bulan Lulus, 89,74% Lulusan SMK-SMTI Yogyakarta Terserap Industri, Mayoritas Sudah Bekerja Sebelum Wisuda
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan melalui sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/12/2025).
JAKARTA— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan melalui sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/12/2025).
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan peran strategis KPK dalam mendeteksi celah potensi penyimpangan, terutama di tengah proses transformasi pelayanan pertanahan yang sedang dijalankan kementeriannya.
“Kami mengibaratkan KPK sebagai dokter yang membantu mendeteksi penyakit dalam sistem pelayanan kami, lalu memberikan perbaikan agar ke depan lebih lincah, benar, dan patuh pada aturan. Karena itu, kerja sama dengan KPK ini kami respons dengan sangat baik,” ujar Nusron saat membuka sosialisasi di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Ia mendorong seluruh jajarannya, baik yang hadir secara luring maupun daring, memanfaatkan forum tersebut secara maksimal. Menurut Nusron, keterbukaan KPK menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas layanan publik di bidang pertanahan.
Sosialisasi bertema Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah ini diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN provinsi se-Indonesia.
Dalam pemaparannya, Nusron mengungkapkan dua persoalan utama yang kerap muncul dalam pelayanan pertanahan, yakni lamanya waktu pelayanan dan adanya biaya di luar ketentuan. Dua hal tersebut, menurut dia, harus ditekan secara signifikan karena masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bersih.
“Oleh karena itu, transformasi harus dilakukan. Perubahan sistem dan proses bisnis perlu dibuat lebih sederhana dan efisien, namun tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengingatkan tanggung jawab aparatur pemerintah sebagai pelayan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan pertanahan harus diberikan dengan kualitas terbaik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana rakyat.
“Kompensasi dari dana rakyat adalah pelayanan yang maksimal. Setiap tugas harus dijalankan dengan benar dan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri dan keluarga, tetapi juga kepada lembaga, negara, dan terutama kepada Tuhan,” kata Johanis.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto. Sejumlah tantangan pelayanan publik dibahas dalam forum tersebut dan langsung mendapat masukan dari KPK sebagai bahan perbaikan sistem pelayanan pertanahan ke depan. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Baru Dua Bulan Lulus, 89,74% Lulusan SMK-SMTI Yogyakarta Terserap Industri, Mayoritas Sudah Bekerja Sebelum Wisuda
Karyawan konveksi di Sewon, Bantul, ditangkap usai mencuri uang majikan Rp2,55 juta. Polisi menyebut uang hasil curian dipakai untuk bermain.
AHY membekali Taruna Akmil soal tantangan global, geopolitik, ekonomi, dan pembangunan jelang pelantikan oleh Presiden Prabowo.
BPOM menegaskan regulasi adaptif penting untuk mempercepat hilirisasi inovasi bioteknologi dan memperkuat daya saing industri farmasi.
Bulog mengusulkan beras SPHP premium bermerek Beras Kita untuk menekan kenaikan harga beras premium dan menjaga stabilitas pangan nasional.
Prabowo mengungkap ada pihak yang menolak B50 karena dinilai ingin Indonesia tetap impor BBM. B50 disebut hemat devisa hingga Rp170 triliun.