Astra Motor Yogyakarta Sukses Gelar Laki Code 2026
Laki Code 2026 menyajikan berbagai kompetisi menarik bagi para peserta, di antaranya Vario Modification Contest, E-SportCompetition, Band Competition
Anggota Komisi D DPRD DIY, Ika Damayanti Fatma Negara (berdiri), memberikan pemaparan dalam bedah buku yang digelar di Perdukuhan Salam II, Kalurahan Plumbon, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Senin (9/2/2026). - Harian Jogja/Khairul Ma'arif
KULONPROGO—Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama Komisi D DPRD DIY kembali menggelar bedah buku berjudul Menang Sekejap Lost Forever, Fenomena Tragis Judi Online yang Menjerat 4 Juta Orang Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Perdukuhan Salam II, Kalurahan Plumbon, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Senin (9/2/2026), tersebut juga menjadi bagian dari sosialisasi budaya baca untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Bedah buku bertema judi online (judol) ini digalakkan karena fenomenanya dinilai semakin merusak kehidupan sosial. DPAD DIY memandang kegiatan tersebut sebagai langkah preventif dengan memanfaatkan literasi sebagai instrumen edukasi bagi masyarakat.
"Rekan-rekan yang kecanduan judi online itu biasanya pola pikirnya cepat sehingga jadi emosional. Ciri-ciri emosional itu mengambil keputusan impulsif, tidak pikir panjang," ujar Pustakawan Ahli Pertama DPAD DIY, Hari Setiawan, di lokasi bedah buku, Senin.
Menurut Hari, kondisi tersebut membuat seseorang sulit menyadari bahwa judi online merugikan. Ia mengatakan para pelaku judol kerap merasa untung di awal, tetapi selebihnya lebih banyak mengalami kerugian hingga menimbulkan efek domino demi membiayai hasrat berjudinya.
Hari menilai situasi itu dipicu ketidakmampuan berpikir rasional.
"Padahal diharapkan kita tuh sebagai warga masyarakat itu kita harus berpikir rasional, berpikir secara lambat tidak impulsif. Diharapkan melalui bedah buku ini, kami mengangkat berbagai isu aktual untuk dibedah," ucap Hari.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DIY, Ika Damayanti Fatma Negara, menambahkan persoalan judol saat ini menjadi sangat krusial. Akses terhadap permainan tersebut dinilai semakin mudah karena cukup bermodal gawai, berbeda dengan dahulu yang harus mengumpulkan beberapa orang dan menyediakan tempat untuk bermain judi.
"Judi online kini menjadi realitas yang harus segera diselesaikan. Banyak masyarakat kehilangan harta benda karena kecanduan judi online untuk membiayai depo," ucapnya.
Ika menambahkan, kemudahan akses itu juga membuat kalangan anak-anak rentan terjerat. Ia mencontohkan di Kulon Progo, belum lama ini terdapat kasus judol yang melibatkan seorang pelajar SMP.
Untuk itu, Ika mendorong para orang tua agar mengarahkan anak-anak pada aktivitas fisik seperti olahraga serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai.
"Kami ingin mengajak supaya bapak dan ibu ini untuk memberikan sosialisasi dan contoh yang baik kepada anak penerus bangsa," ujarnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Laki Code 2026 menyajikan berbagai kompetisi menarik bagi para peserta, di antaranya Vario Modification Contest, E-SportCompetition, Band Competition
UPN Jogja nonaktifkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Kasus ditangani Satgas, korban dilindungi.
KPPN Wonosari ajak pemangku kepentingan tolak gratifikasi. Ini batasan yang masih diperbolehkan menurut aturan.
Pemerintah siapkan jutaan lapangan kerja dari hilirisasi, pangan, hingga ekonomi hijau. Ini sektor paling menjanjikan.
Kemenhub dorong Kertajati jadi pusat MRO nasional. Bandara ini diproyeksikan jadi hub penerbangan dan logistik.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.