Ambarrukmo Luncurkan Buku Sejarah Edisi Kedua, Rekam Jejak Lima Zaman
Merawat rekam jejak perjalanan sejarah dari masa kolonial hingga era modern, Ambarrukmo Group resmi meluncurkan buku edisi kedua
Sejumlah peserta mengikuti Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Biro Organisasi Setda DIY, di Kepatihan, Rabu (25/2/2026). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
JOGJA—Biro Organisasi Setda DIY menggelar Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik, Rabu, (25/2/2026). Melalui forum ini Biro Organisasi Setda DIY menjaring masukan dan memetakan tantangan untuk kinerja ke depan.
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda DIY, Lailatul Munawaroh, menjelaskan forum ini merupakan kewajiban organisasi dalam menjalankan tugas. Pada Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), secara garis besar dari Biro Organisasi Setda DIY menyampaikan rencana kegiatan di tahun 2027.
Kemudian disampaikan pula rencana-rencana dan juga penggambaran capaian yang sudah dicapai di tahun sebelumnya, untuk mendapatkan feedback dari stakeholder terkait. “Kami merumuskan apakah yang menjadi prioritas kegiatan kita sudah sesuai atau belum, apakah ada yang perlu dipertajam, atau ada yang mungkin perlu dikoordinasikan lagi,” katanya.
Sedangkan Forum Konsultasi Publik menjadi pertanggungjawaban Biro Organisasi Setda DIY sebagai penyelenggara pelayanan publik. Dalam hal ini, Biro Organisasi Setda DIY sebagai penyelenggara pelayanan publik kan harus melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan.
Adapun stakeholder yang dilibatkan dalam forum ini di antaranya macam-macam OPD internal, Bagian Organisasi kabupaten/kota, Komisi Informasi Daerah (KID), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), perwakilan masyarakat, media massa, akademisi, dan lembaga pengawas.
Salah satu poin yang menjadi masukan yakni kolaborasi lintas sektor yang perlu lebih dikuatkan lagi ke depan. “Karena apa pun kegiatan kita kan akan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Selain itu produk apa saja dari kami diharapkan bisa menjadi landasan untuk kegiatan selanjutnya,” ungkapnya.
Kemudian yang menjadi tantangan ke depan yakni keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), yang juga terjadi di hampir semua organisasi. Tantangan ini pun disikapi melalui upaya kolaborasi dengan berbagai pihak, misalnya dengan program magang.
“Itu menjadi suatu tantangan khusus ya. Dengan keterbatasan SDM itu, akhirnya kemarin ada beberapa masukan, misalnya mengoptimalkan SDM yang ada itu dengan mereka didiklatkan sesuai kebutuhan. Kemudian juga ada juga yang apa seperti program-program magang,” katanya.
Harapannya program magang ini bisa untuk tujuan yang lebih besar jangka panjang. Peserta magang per tahun diharapkan mempunyai output sendiri-sendiri. Melalui strategi ini, tantangan keterbatasan SDM harapannya bisa teratasi dan tidak mengganggu produktivitas.
Secara umum, fungsi Biro Organisasi mencakup perumusan, pengoordinasian, serta evaluasi kebijakan di bidang kelembagaan, analisis jabatan, ketatalaksanaan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. Biro Organisasi Setda DIY menjadi koordinator untuk semua di lingkungan Pemda DIY terkait tiga hal ini.
“Hulunya itu dari kelembagaan. Misalnya di Pemda DIY itu akan membutuhkan berapa instansi, kemudian di setiap instansi itu nanti mereka akan punya tugas fungsi apa, itu di situ. Kemudian nanti di pelayanan publiknya itu mereka akan memberikan pelayanan publik, standar pelayanan publiknya seperti apa sampai pada evaluasinya seperti apa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Merawat rekam jejak perjalanan sejarah dari masa kolonial hingga era modern, Ambarrukmo Group resmi meluncurkan buku edisi kedua
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 22 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Kepala BGN Nanik S. Deyang mengundurkan diri untuk menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Presiden disebut menyetujui dan memintanya tetap mengawasi BGN.
Bakom menegaskan tata letak Sidang Kabinet Paripurna dirancang untuk memudahkan arahan Presiden Prabowo, bukan terkait kedudukan Wapres Gibran.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti menilai terdapat dugaan penggunaan skema safe house dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Merawat rekam jejak perjalanan sejarah dari masa kolonial hingga era modern, Ambarrukmo Group resmi meluncurkan buku edisi kedua