Dishub DIY Siapkan Rekayasa Parkir Jelang Malioboro Full Pedestrian

Media Digital
Media Digital Kamis, 02 Juli 2026 18:42 WIB
Dishub DIY Siapkan Rekayasa Parkir Jelang Malioboro Full Pedestrian

Podcast Mewujudkan Komitmen Malioboro Rendah Emisi di Teras Malioboro Beskalan, Kamis (2/7/2026). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mulai menyiapkan rekayasa parkir dan titik naik-turun penumpang sebagai bagian dari persiapan penerapan kawasan full pedestrian di Malioboro. Meski nantinya kendaraan berbasis listrik semakin berkembang, kendaraan listrik pribadi tetap tidak diizinkan melintas di kawasan tersebut karena tujuan utamanya mengurangi kepadatan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni, mengatakan salah satu tantangan terbesar menuju Malioboro rendah emisi adalah keterbatasan lahan parkir. Kondisi itu diperparah dengan tingginya jumlah wisatawan yang datang sehingga kendaraan, terutama bus wisata, kerap memenuhi badan jalan saat kantong parkir penuh.

"Kami bersama Pemerintah Kota Jogja sedang menyiapkan area drop zone, jadi nanti bus bisa menurunkan dan menjemput penumpang di titik yang sudah ditentukan. Ini masih dalam proses bersama OPD terkait," katanya dalam Podcast Mewujudkan Komitmen Malioboro Rendah Emisi di Teras Malioboro Beskalan, Kamis (2/7/2026).

Erni menjelaskan lokasi parkir bus di kawasan Senopati kini sudah tidak lagi dapat dimanfaatkan karena berada di dekat kawasan cagar budaya. Sementara itu, kantong parkir di Ngabean masih sering mengalami lonjakan kendaraan, sedangkan bekas lokasi parkir Abu Bakar Ali telah digantikan dengan area parkir di Menara Kopi.

Menurutnya, wisatawan yang memarkir bus di lokasi tersebut nantinya didorong melanjutkan perjalanan menuju Malioboro dengan berjalan kaki maupun menggunakan moda ramah lingkungan. Saat ini shuttle baru tersedia dari kawasan Ngabean, sedangkan ke depan becak listrik diharapkan menjadi moda first mile dan last mile bagi wisatawan.

"Harapannya ketika turun di kantong parkir, wisatawan bisa melanjutkan perjalanan menggunakan becak listrik. Kalau bentor nanti sudah tidak boleh lagi ketika kawasan ini benar-benar full pedestrian," ujarnya.

Ia menegaskan kendaraan listrik pribadi juga tidak akan mendapat pengecualian untuk memasuki Malioboro. Kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas hanya angkutan umum seperti Trans Jogja, kendaraan darurat, serta kendaraan VVIP sesuai ketentuan.

"Walaupun kendaraan listrik, tetap tidak boleh masuk. Karena tujuan kita mengurangi traffic di kawasan Malioboro agar orang bisa menikmati kawasan ini dengan berjalan kaki atau menggunakan becak yang kecepatannya terbatas," katanya.

Dishub DIY menargetkan penerapan kawasan full pedestrian dimulai pada Desember 2026 secara bertahap. Pada tahap awal, pembatasan kendaraan bermotor diberlakukan mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB, sedangkan malam hari masih diperbolehkan dilintasi kendaraan sebelum dilakukan evaluasi lanjutan.

Erni mengakui rekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro masih menjadi pekerjaan rumah karena potensi perpindahan kemacetan ke jalan-jalan di sekitarnya. Karena itu, Dishub DIY bersama Pemkot Jogja dan kepolisian terus menyusun skema agar arus kendaraan tetap mengalir.

"Tempat parkir memang menjadi persoalan ketika kawasan ini menjadi area bebas kendaraan bermotor. Karena itu kami bersama seluruh stakeholder menyiapkan rekayasa lalu lintas supaya kemacetan tidak stuck, tetapi tetap bisa terurai," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Layanan Usaha Terpadu UMKM Teras Malioboro, Wisnu Hermawan, menilai penataan Malioboro juga harus diikuti penguatan kualitas kawasan perdagangan. Menurutnya, relokasi pedagang kaki lima ke Teras Malioboro selama empat tahun terakhir bertujuan mendorong pelaku usaha naik kelas, mulai dari legalitas usaha, produktivitas, pemasaran, literasi keuangan hingga digitalisasi.

Wisnu mengatakan Teras Malioboro kini berkembang menjadi titik kumpul wisatawan sekaligus ruang bagi pelaku UMKM menjual produk lokal dengan harga yang lebih kompetitif. Fasilitas yang disediakan pemerintah daerah juga dinilai mampu meningkatkan daya tarik kawasan.

Menurutnya, penerapan kawasan rendah emisi menjadi salah satu inovasi yang dapat memperkuat daya saing pariwisata sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi di Malioboro. Ia berharap manfaat dari kebijakan tersebut dapat dirasakan secara luas, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga para pedagang di Teras Malioboro maupun seluruh pelaku usaha di kawasan Malioboro.

"Kami yakin dengan adanya terobosan yang dilakukan dalam rangka low emission zone ini adalah sebagai bentuk inovasi, sesuatu yang berbeda, bahwa Jogja berani beda. Dan ekonominya terus menyokong hal-hal yang beda ini sebagai inovasi yang berkelanjutan," ucap Wisnu.

Wisnu menambahkan keberpihakan pemerintah tetap dibutuhkan dalam proses penataan kawasan agar pelaku usaha kecil tidak terdampak negatif. Menurutnya, kolaborasi seluruh pelaku usaha menjadi kunci agar manfaat pengembangan Malioboro dapat dirasakan secara merata.

"Keberpihakan pemerintah diperlukan agar yang kecil tidak merasa terhimpit, dan yang besar juga ngelingke, membantu yang kecil," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online