ARTJOG 2026: Seni dalam Tarik Ulur Kepentingan

Media Digital
Media Digital Kamis, 09 Juli 2026 22:02 WIB
ARTJOG 2026: Seni dalam Tarik Ulur Kepentingan

ARTJOG menggelar diskusi publik untuk mengulas kompleksitas hubungan antara praktik kreatif, pendanaan, dan kepentingan politik dalam ekosistem seni dan budaya../ Ist

JOGJA— Menanggapi berbagai perdebatan dan polemik yang berkembang di ruang publik, ARTJOG menggelar diskusi publik untuk mengulas kompleksitas hubungan antara praktik kreatif, pendanaan, dan kepentingan politik dalam ekosistem seni dan budaya.

Diskusi yang diselenggarakan bekerja sama dengan Program Doktor Kajian Budaya (Kajian Seni dan Masyarakat) Universitas Sanata Dharma Yogyakarta itu mengusung tema "Seni dan Kekuasaan: Independensi Seni, Pendanaan Seni, dan Kebebasan Berekspresi di Ruang Seni Kontemporer".

Kegiatan berlangsung pada Rabu (8/7/2026) pukul 14.00 WIB di Ruang Koendjono, Gedung Pusat Lantai 4 Kampus II Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Diskusi juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan laman resmi ARTJOG agar dapat diakses masyarakat lebih luas.

Acara dipandu oleh Kusen Ali, praktisi antropologi, Direktur Yayasan Umar Kayam, sekaligus anggota Koalisi Seni Indonesia. Sejumlah pakar dan praktisi hadir sebagai narasumber dan penanggap, yakni St. Sunardi, Dr. Antonius Budisusila, S.E., M.Soc.Sc. (peneliti ekonomi politik dan dosen Program Doktor Universitas Sanata Dharma), Dolorosa Sinaga (pengajar, aktivis, sekaligus seniman partisipan ARTJOG 2026), Restu Ratnaningtyas (seniman partisipan ARTJOG 2026), Ade Darmawan (ruangrupa), Bambang Muryanto (Aliansi Jurnalis Independen), serta Bambang Paningron (pelaku seni dan budaya).

Forum terbuka tersebut dihadiri beragam kalangan, mulai dari seniman, pekerja seni, kurator, peneliti, akademisi, pegiat festival, pengelola ruang seni, jurnalis, hingga pelaku sektor swasta.

Festival seni kontemporer ARTJOG 2026 bertema ARS LONGA: GENERATIO, yang merupakan bagian pertama dari trilogi Ars Longa (2026–2028), resmi dibuka pada 19 Juni 2026 di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Sejak pembukaannya, festival ini memicu berbagai perdebatan mengenai posisi institusi seni dalam relasi kekuasaan.

Polemik bermula dari keterlibatan Didit Hediprasetyo Foundation (DHF) sebagai sponsor. Kehadiran DHF memunculkan tudingan praktik artwashing atau pencucian citra serta kekhawatiran terhadap independensi kuratorial. Menanggapi hal tersebut, ARTJOG dan DHF sepakat untuk tidak mencantumkan logo DHF pada seluruh materi publikasi. Didit Hediprasetyo juga membatalkan kehadirannya dalam acara pembukaan.

Terkait dugaan tindakan represif setelah aksi teatrikal dihentikan petugas keamanan, ARTJOG telah menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut dan menegaskan kembali komitmennya menjunjung kebebasan berekspresi. Penyelenggara juga memastikan pameran tetap menjadi ruang yang aman bagi seniman, pengunjung, staf, dan seluruh pihak yang terlibat.

Polemik tersebut memunculkan perdebatan mengenai keseimbangan antara kebutuhan pendanaan seni dengan prinsip independensi, daya kritis, dan kebebasan berekspresi.

Kurator ARTJOG 2026–2028, Farah Wardani, menilai kritik publik terhadap ARTJOG tetap penting sebagai bentuk kepedulian terhadap ekosistem seni. Ia menegaskan proses kuratorial berlangsung secara independen tanpa campur tangan ARTJOG maupun sponsor.

"Bagi saya, kritik kepada ARTJOG tetap penting untuk kebaikan ekosistem seni. Namun, juga penting untuk memahami substansi pameran, di mana karya-karya para seniman sesungguhnya kritis terhadap penguasa, kritis terhadap situasi sosial-politik, dan menunjukkan keberpihakannya pada rakyat. Saya selaku kurator juga memastikan para seniman bekerja tanpa campur tangan sponsor, pemerintah, market, kolektor, dan sebagainya, serta mengedepankan independensi penuh para seniman dalam visi artistik, narasi, dan sikap etis-politis mereka. Di sisi lain, ARTJOG juga selalu mengusahakan agar karya para seniman dipresentasikan dengan layak sesuai narasinya," ujar Farah Wardani.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh CEO ARTJOG, Heri Pemad.

"Sejak awal penyelenggaraan, ARTJOG menerapkan pemisahan yang jelas dan tegas antara pengelolaan pendanaan dan proses artistik, sehingga urusan sponsorship tidak pernah menjadi bagian dari proses kuratorial maupun pertimbangan artistik para seniman. Kurator dan para seniman partisipan tidak pernah terlibat dalam proses pendanaan, juga tidak pernah dipertemukan atau melakukan presentasi kepada seluruh sponsor," kata Heri.

Heri juga menyampaikan permohonan maaf kepada kurator dan para seniman partisipan atas berbagai ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menyatakan kesiapan ARTJOG untuk bertanggung jawab secara moral sebagaimana telah disampaikan melalui surat resmi.

Melalui diskusi publik tersebut, ARTJOG berharap dapat membuka ruang dialog kritis mengenai tantangan yang dihadapi pelaku seni di tengah dinamika sosial, politik, dan ekonomi saat ini. Forum ini juga diharapkan mampu mengidentifikasi batas antara dukungan dan intervensi, sekaligus mendorong lahirnya perspektif baru yang dapat menjembatani perbedaan pandangan antara institusi seni, komunitas seniman, dan publik mengenai otonomi serta independensi seni.

Di tengah semakin kuatnya pengaruh algoritma media sosial dalam membentuk opini publik dan memperkuat polarisasi, pembahasan mengenai relasi antara seni, kekuasaan, dan kebebasan berekspresi dinilai semakin relevan untuk terus didiskusikan secara terbuka. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online