Runtuhkan Sekat Perbedaan, Kisah Biarawati Katolik Raih Magister Kebidanan di UNISA
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi, menyerahkan SK remisi secara simbolik kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP)./ ist
JOGJA— Semangat kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sebanyak 1.479 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum 17 Agustus 2026, Senin (17/8/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 narapidana langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II (RU II). Sementara itu, 1.429 narapidana menerima Remisi Umum I (RU I) dan masih harus menjalani sisa masa pidana. Adapun dari kelompok Anak Binaan, sebanyak enam orang memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum I (PMP I) dan belum ada yang langsung bebas.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DIY Muhammad Ali Syeh Banna.
Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakannya selaku inspektur upacara, Erlina menyampaikan bahwa remisi merupakan hak yang diberikan negara sekaligus bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menaati aturan dan mengikuti program pembinaan.
“Remisi harus menjadi pendorong untuk terus memperbaiki diri, membangun kesadaran, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” demikian pesan Menteri yang disampaikan Erlina.

Bagi warga binaan yang masih harus menjalani masa pidana, pemerintah mendorong agar kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Pengetahuan, keterampilan, dan berbagai pembinaan yang diperoleh selama berada di Lapas dan Rutan diharapkan menjadi bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.
Sementara bagi 44 narapidana yang langsung memperoleh kebebasan, momentum tersebut menjadi awal untuk membuka lembaran kehidupan baru.
“Jadikan momentum ini sebagai awal kehidupan yang baru. Kembalilah kepada keluarga dan masyarakat dengan tekad untuk hidup secara baik, menaati hukum, serta mengambil bagian dalam pembangunan bangsa,” pesan Menteri.
Pemerintah menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar warisan untuk dinikmati, tetapi amanah yang harus diisi dengan kerja nyata. Semangat tersebut juga menjadi landasan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik, membina warga binaan secara manusiawi, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan bahwa kondisi Lapas dan Rutan se-DIY hingga saat ini berada dalam situasi kondusif, dengan berbagai program pembinaan yang terus berjalan.
Berdasarkan data per 16 Agustus 2026, jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-DIY tercatat sebanyak 2.507 orang, terdiri atas 570 tahanan dan 1.937 narapidana.
Menurutnya, pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan untuk mendorong warga binaan agar terus menunjukkan perubahan positif.
“Pembinaan yang berjalan dengan baik harus terus kita jaga. Remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk semakin disiplin, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan diri agar ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Muhammad Ali.
Ia menambahkan, bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan, jajaran Pemasyarakatan berharap mereka dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan secara positif.
Momentum kemerdekaan pun menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, bangkit, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar pengurangan masa pidana. Di balik 1.479 penerima remisi, terdapat harapan tentang perubahan, keluarga yang kembali berkumpul, serta kesempatan bagi warga binaan untuk menata kembali masa depan dan mengambil bagian dalam kehidupan bermasyarakat.
Bagi 44 narapidana yang resmi bebas, kemerdekaan menjadi lebih dari sekadar perayaan. Kemerdekaan adalah kesempatan kedua untuk memulai kembali.(Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Supermarket Trans Home di Jalan Jogja-Solo Km 11 Sleman terbakar hebat. Api merembet dari bagian belakang hingga melalap seluruh gedung.
Menteri Perindustrian Sarmuji memiliki harta bersih Rp14,93 miliar berdasarkan LHKPN 2025, termasuk kapal senilai Rp5,57 miliar.
Komjen Wahyu Hadiningrat resmi menjadi Wakapolri mendampingi Jenderal Suyudi Ario Seto. Simak profil dan rekam jejaknya.
Link live streaming Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026 tersedia di Vidio dan YouTube. Simak jadwal dan cara menontonnya.
Satoria Hotel Yogyakarta merayakan ulang tahun ke-9 dengan tema “Together We 9row” melalui berbagai kegiatan kesehatan, sosial, lingkungan, dan pengembangan dir