Akses Layanan Keuangan Warga DIY Capai 98,74 Persen, Peringkat Kedua Nasional

Media Digital
Media Digital Minggu, 18 Oktober 2026 13:52 WIB
Akses Layanan Keuangan Warga DIY Capai 98,74 Persen, Peringkat Kedua Nasional

Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Monumen Serangan Umum 1 Maret, Jogja, Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang digelar OJK DIY bersama lembaga jasa keuangan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat

JOGJA – Akses masyarakat terhadap layanan keuangan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 98,74% pada 2026. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026, capaian tersebut menempatkan DIY di peringkat kedua nasional.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto, mengatakan tingkat inklusi keuangan DIY lebih tinggi dibandingkan capaian nasional sebesar 93,61%. Sementara itu, tingkat literasi keuangan masyarakat DIY tercatat sebesar 76,44%, menempati peringkat ketujuh nasional.

“Yang patut kita syukuri adalah untuk masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan hasil survei tersebut, tingkat literasi keuangannya adalah sebesar 76,44% atau pada peringkat tujuh nasional, sedangkan tingkat inklusi keuangannya itu mencapai 98,74%. Ini adalah peringkat dua nasional,” kata Eko saat puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Monumen Serangan Umum 1 Maret, Jogja, Minggu (18/10/2026).

Secara nasional, tingkat literasi keuangan masyarakat mencapai 69,57%, sedangkan tingkat inklusi keuangan sebesar 93,61%. Data tersebut menunjukkan bahwa kedua indikator di DIY berada di atas capaian nasional.

Meski akses terhadap layanan keuangan terbilang tinggi, OJK DIY berharap masyarakat semakin memahami produk dan layanan yang digunakan. Pemahaman tersebut diperlukan agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

Eko mengatakan peningkatan literasi keuangan penting agar masyarakat tidak sekadar menggunakan layanan keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, biaya, serta kewajiban yang menyertainya.

Selama rangkaian Bulan Inklusi Keuangan yang berlangsung pada 1 September hingga 17 Oktober 2026, OJK DIY bersama 55 lembaga jasa keuangan mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan kepada 18.637 debitur dengan nilai total Rp1,5 triliun.

Dari jumlah tersebut, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp718 miliar kepada 13.283 debitur. Sementara itu, kredit dan pembiayaan kepada 3.079 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tercatat sebesar Rp296 miliar.

Perluasan akses layanan keuangan juga terlihat dari penambahan rekening dan investor. Selama periode tersebut, tercatat 1.740 Single Investor Identification (SID) saham baru dan 733 SID reksa dana baru. Di sektor perasuransian, terdapat 2.776 polis baru yang terdiri dari 276 polis asuransi umum serta 2.500 polis asuransi jiwa dan asuransi jiwa mikro.

Di bidang edukasi, program Go to School menjangkau 799 sekolah dengan total 14.129 pelajar. OJK DIY juga menyelenggarakan 278 kegiatan edukasi keuangan umum yang diikuti 7.391 peserta dari berbagai kelompok masyarakat.

Eko mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap risiko di tengah semakin mudahnya akses layanan keuangan digital. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi yang tidak wajar, mewaspadai pinjaman online ilegal dan judi online, serta menjaga kerahasiaan data pribadi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum memutuskan berinvestasi.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan lembaga jasa keuangan agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah rekening dan transaksi. Perluasan akses keuangan juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kebutuhan rumah tangga dan kegiatan produktif.

“Jumlah rekening dan transaksi perlu kita sandingkan dengan kemampuan warga mengelola keuangan, serta manfaat pembiayaan bagi kebutuhan produktif,” kata Sultan.

Sultan mencontohkan pedagang kecil yang membutuhkan pembiayaan dengan angsuran sesuai perputaran usaha. Sementara itu, pekerja membutuhkan produk tabungan yang terjangkau. Karena itu, lembaga jasa keuangan perlu memahami kebutuhan masyarakat sebelum menawarkan produk.

“Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jujur, produk yang sesuai kebutuhan, serta pendampingan ketika menghadapi persoalan,” ujarnya.

Selain menyoroti tanggung jawab lembaga jasa keuangan, Sultan mengingatkan masyarakat agar bijak mengelola penghasilan. Warga perlu membedakan kebutuhan dan keinginan, menyisihkan pendapatan untuk masa depan, serta memahami risiko sebelum menggunakan produk keuangan.

Ia juga meminta pemerintah daerah, regulator, dan industri jasa keuangan memastikan edukasi serta pendampingan menjangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan.(Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online