Raperda Parkir Kota Magelang Perluas Aturan hingga Parkir Khusus
Raperda Parkir Kota Magelang memperluas aturan hingga parkir khusus, perlindungan konsumen, disabilitas, dan pembayaran menggunakan QRIS.
Istimewa
JOGJA – Jogja City Mall menghadirkan rangkaian acara seru sepanjang bulan Oktober 2025 dengan tema "Spooktacular Festive" yang dipenuhi dengan nuansa Halloween, pameran menarik, kompetisi, hingga konser musik dan siap memeriahkan hari-hari masyarakat Yogyakarta.
Tema Spooktacular Festive kali ini diselenggarakan dengan berbagai macam event seru hingga promo yang istimewa, diantaranya :
Andrita Ayu, selaku Public Relations Jogja City Mall, mengatakan, "Spooktacular Festive adalah wujud komitmen kami untuk terus menghadirkan pengalaman yang memorable bagi seluruh pengunjung. Melalui berbagai event pameran, konser musik, hingga kompetisi bertema Halloween, kami ingin menciptakan suasana yang meriah dan penuh kegembiraan sepanjang bulan Oktober ini."
Bagi seluruh masyarakat Yogyakarta yang ingin mengikuti kompetisi atau mendapatkan informasi lebih detail mengenai setiap event, dapat mengunjungi media sosial : Facebook, X, Instagram, Tiktok dan Threats yaitu @jogjacitymall atau di website www.jogjacitymall.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raperda Parkir Kota Magelang memperluas aturan hingga parkir khusus, perlindungan konsumen, disabilitas, dan pembayaran menggunakan QRIS.
Bawaslu DIY menyiapkan pengawasan Pemilu sejak regulasi disusun melalui kajian hukum, masukan PKPU, manajemen risiko, dan penguatan kapasitas.
BMKG Supadio mendeteksi 2.434 titik panas di Kalbar. Warga diminta waspada karena sebagian wilayah mudah hingga sangat mudah terbakar.
Harga ayam potong di Bantul tembus Rp40.000/kg. DKUKMPP menyebut broker menguasai rantai perdagangan hingga mendorong harga.
Raperda Parkir Kota Magelang memperluas aturan hingga parkir khusus, perlindungan konsumen, disabilitas, dan pembayaran menggunakan QRIS.
PAD Sleman dari Rusunawa terkendala tunggakan lebih dari Rp300 juta. Pemkab kini memakai sistem cashless dan aplikasi SIMRUWA.