Advertisement

Digitalisasi Jadi Strategi Pemkab Kejar Target PAD 2026 Rp753,3 Miliar

Media Digital
Jum'at, 27 Maret 2026 - 08:07 WIB
Maya Herawati
Digitalisasi Jadi Strategi Pemkab Kejar Target PAD 2026 Rp753,3 Miliar Jajaran BPKPAD kalaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bantul dalam mengoptimalkan pendapatan pajak. - Istimewa - BPKAD Bantul

Advertisement

BANTUL—Pemkab Bantul terus mematangkan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemkab Bantul secara resmi menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp753.349.327.920. Angka ini dipandang sebagai target realistis yang akan dikejar melalui kombinasi inovasi teknologi, perluasan objek pajak, hingga tindakan tegas terhadap penunggak pajak.

Meskipun target tahun ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2025 yang dipatok pada angka Rp773,2 miliar, optimisme pemerintah daerah tetap tinggi. Hal ini didasarkan pada performa impresif tahun lalu, di mana realisasi PAD mampu menembus Rp766.131.199.608,89.

Advertisement

Capaian tersebut membuktikan bahwa potensi ekonomi di Bumi Projotamansari masih sangat besar untuk digali.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti, menjelaskan struktur pendapatan daerah masih akan sangat bergantung pada sektor pajak dan retribusi sebagai pilar utama.

"Kami akan optimalkan kontributor utama seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tahun ini kami juga memberikan perhatian ekstra pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)," ucap Istirul, Selasa (26/3/2026).

Sektor PBJT, kata dia, dinilai sangat dinamis karena mencakup geliat ekonomi harian masyarakat, mulai dari konsumsi makanan dan minuman, penggunaan tenaga listrik, jasa perhotelan, hingga sektor pariwisata yang meliputi jasa kesenian dan hiburan.

Selain itu, pendapatan daerah juga didorong melalui hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM dan lembaga keuangan milik daerah.

Tindak Penunggak Pajak

Salah satu terobosan signifikan yang dilanjutkan tahun ini adalah kerja sama antara BPKPAD dengan Korps Adhyaksa. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kas daerah dari piutang pajak yang macet selama bertahun-tahun.

Kepala Subbidang Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah BPKPAD Bantul, Herwina Dian Aprilia, mengungkapkan bahwa penggunaan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan terbukti efektif sejak dimulai pada semester kedua tahun 2025.

"Kami telah mengidentifikasi 64 wajib pajak yang memiliki tunggakan signifikan dengan total nilai mencapai Rp2,2 miliar untuk periode 2020–2024. Objek pajak yang ditagih meliputi PBB, Pajak Air Tanah, hotel, hingga restoran," ucap Herwina.

Di 2026, intensitas penagihan akan ditingkatkan. Cakupan objek pajak yang masuk dalam daftar penagihan diperluas dengan menyasar sektor pajak reklame, dengan fokus penarikan piutang untuk masa pajak 2021–2025. Langkah penegakan hukum ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran pendapatan akibat ketidakpatuhan wajib pajak.

Digitalisasi Jadi Kunci

Selain pendekatan hukum, Pemkab Bantul juga melakukan transformasi layanan melalui digitalisasi. Pemanfaatan teknologi dianggap sebagai solusi paling efektif untuk menciptakan sistem pungutan yang transparan, akuntabel, dan minim interaksi fisik yang berisiko.

Penerapan digitalisasi ini mencakup e-retribusi seperti digitalisasi pasar, parkir, dan objek wisata. Kemudian integrasi sistem yang memudahkan wajib pajak membayar melalui berbagai platform perbankan dan dompet digital, serta transparansi data yang memudahkan pemerintah dalam memantau pendapatan secara harian.

Melalui sinergi antara kemudahan layanan digital dan ketegasan aturan hukum, Pemkab Bantul optimistis target PAD 2026 akan tercapai. Kemandirian fiskal ini nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga Bantul. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jogja Diserbu Wisatawan Pengeluaran Sekali Jalan Tembus Jutaan

Jogja Diserbu Wisatawan Pengeluaran Sekali Jalan Tembus Jutaan

Jogja
| Jum'at, 27 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Kulit Cepat Menua Diam-Diam Risiko Lebih Serius Mengintai

Kulit Cepat Menua Diam-Diam Risiko Lebih Serius Mengintai

Lifestyle
| Jum'at, 27 Maret 2026, 10:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement