Advertisement

Syaratnya Simpel, Ini Cara Hapus Akun Indodana Finance dari Aplikasi

Media Digital
Kamis, 23 April 2026 - 14:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Syaratnya Simpel, Ini Cara Hapus Akun Indodana Finance dari Aplikasi Ilustrasi hapus akun.ist

Advertisement

JOGJA-Layanan pinjaman digital, termasuk paylater dari Indodana Finance, tak dapat dipungkiri mampu memberi banyak manfaat jika digunakan dengan bijak. Selain membuat aktivitas transaksi lebih praktis, riwayat cicilan yang dibayar tepat waktu mampu membuat laporan kredit Anda positif dan mempermudah pengajuan kredit di masa depan.

Hanya saja, karena alasan tertentu, Anda mungkin terpikir untuk menghentikan penggunaan layanan paylater dari Indodana Finance dan ingin menghapus akun. Tenang saja, cara hapus akun Indodana Finance sangat mudah dan bisa dilakukan secara langsung melalui aplikasi. 

Advertisement

Walaupun begitu, agar prosesnya berjalan lancar, Anda perlu mengetahui syarat dan melakukan penutupan akun Indodana Finance dengan benar. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah panduan lengkap menghapus akun Indodana Finance. 

Apa Syarat Hapus Akun Indodana Finance?

Jika ingin menghapus atau menonaktifkan akun Indodana Finance, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Pengajuan menghapus akun tidak akan bisa diproses dan akan dibatalkan oleh pihak Indodana Finance jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi. 

Secara umum, berikut adalah syarat menghapus akun Indodana Finance yang wajib Anda penuhi. 

  • Tidak memiliki tagihan paylater aktif di aplikasi Indodana Finance dan dana tunai di Indodana Fintech. 
  • Tidak memiliki tagihan aktif di Blibli Tiket PayLater by Indodana Finance. 

Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek status pinjaman di aplikasi Indodana Finance dan pastikan tidak ada cicilan yang aktif. Jika ada tagihan aktif, lunasi dulu cicilannya hingga selesai baru mengajukan penghapusan akun agar prosesnya berjalan lancar. 

Bagaimana Cara Hapus Akun Indodana Finance melalui Aplikasi?

Cara hapus akun Indodana Finance bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi. Untuk prosesnya pun tergolong simpel dan pengguna hanya perlu melampirkan beberapa data diri sebagai proses verifikasi dan validasi data pengguna. 

Berikut adalah langkah-langkah untuk menghapus akun Indodana Finance melalui aplikasi.

  1. Login ke aplikasi Indodana Finance menggunakan akun yang akan dihapus atau dinonaktifkan. 
  2. Di laman utama aplikasi, pilih menu “Akun”.
  3. Pilih menu “Pengaturan Akun” di bagian atas halaman aplikasi, lalu pilih “Blokir Akun”.
  4. Pahami dan setujui Syarat & Ketentuan menghapus akun Indodana Finance.
  5. Pilih “Lanjut”.
  6. Masukkan seluruh data diri dan berkas yang diminta sebagai proses verifikasi informasi pengguna, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama ibu kandung, dan alasan menutup akun.
  7. Pastikan semua data diri yang dilampirkan lengkap dan valid. Jika ada data diri yang kurang lengkap atau tidak valid, tim CS Indodana Finance akan menghubungi Anda untuk melengkapinya. 
  8. Pilih opsi “Blokir Akun” untuk memproses penghapusan akun Indodana Finance.

Untuk proses menghapus akun Indodana Finance melalui aplikasi ini biasanya membutuhkan waktu selama 7 hari kerja, di luar akhir pekan dan hari libur nasional. Jika berhasil, akun akan dihapus secara permanen dari sistem Indodana Finance. 

Penuhi Syaratnya agar Proses Hapus Akun Indodana Finance Tak Terkendala

Jika sudah tidak menggunakan layanannya, beberapa pengguna memilih untuk menghapus akun Indodana Finance agar bisa mengurangi risiko penyalahgunaan atau keamanan datanya. Sesuai penjelasan di atas, cara hapus akun Indodana Finance bisa dilakukan secara langsung melalui aplikasi Indodana Finance dengan memilih pengaturan blokir akun melampirkan data diri yang diminta. Agar proses berjalan lancar dan tidak terkendala, pastikan syarat tidak memiliki tagihan aktif di semua layanan Indodana Finance terpenuhi. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Sengketa Tanah di Kulonprogo, Petani Diusir dari Lahan Sendiri

Sengketa Tanah di Kulonprogo, Petani Diusir dari Lahan Sendiri

Kulonprogo
| Kamis, 23 April 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Tak Sadar Punya Utang Pinjol, Begini Cara Mengeceknya

Tak Sadar Punya Utang Pinjol, Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle
| Kamis, 23 April 2026, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement