Fijaya Akui Layanan JKN Lancar

Media Digital
Media Digital Jum'at, 31 Juli 2026 15:42 WIB
Fijaya Akui Layanan JKN Lancar

Peserta BPJS Kesehatan./ Ist

JOGJA– Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Salah satunya dirasakan Texsi Miki Fijaya, peserta JKN yang telah memanfaatkan layanan JKN sejak program tersebut pertama kali berjalan.

Fijaya mengatakan, dirinya telah menjadi peserta JKN sejak awal program tersebut diluncurkan. Saat ini ia terdaftar sebagai peserta kelas II, setelah sebelumnya berada di kelas III.

Selama menjadi peserta JKN, Fijaya telah beberapa kali memanfaatkan layanan kesehatan, mulai dari perawatan gigi hingga menjalani operasi. Menurutnya, seluruh proses pelayanan berjalan dengan baik tanpa mengalami kendala berarti.

"Saya sudah menggunakan JKN sejak awal ada. Pernah untuk perawatan gigi dan juga operasi. Saat operasi saya menjalani transfusi darah dua kali. Pertama dirawat selama tiga hari, kemudian yang kedua selama lima hari. Semuanya berjalan lancar, tidak ada kendala," ujarnya.

Ia berharap program JKN dapat terus berlanjut karena dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan. Selain itu, Fijaya juga berharap sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi Mobile JKN, terutama kepada masyarakat di tingkat desa.

"Saya berharap program ini terus berlanjut karena sangat membantu masyarakat. Sosialisasi tentang cara menggunakan Mobile JKN juga terus digencarkan sampai ke desa-desa agar masyarakat semakin mudah memanfaatkan layanan digital BPJS Kesehatan," pungkasnya.

Menurut Fijaya, keberadaan Program JKN memberikan rasa aman bagi masyarakat karena tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya pengobatan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Ia menilai kemudahan akses layanan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit, menjadi salah satu keunggulan program tersebut.

Dengan adanya berbagai inovasi layanan, termasuk pemanfaatan aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Karena itu, ia berharap kualitas pelayanan terus ditingkatkan sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Tentang BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik di Indonesia yang bertugas menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014.

Tugas utama BPJS Kesehatan adalah mengelola program jaminan kesehatan agar seluruh masyarakat Indonesia memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan terjangkau. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online