Setiap Hari Ada Penertiban Reklame Liar di Jogja, Sudah 125 Terjaring
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja menertibkan 125 papan reklame. Penertiban ini mulai dari reklame liar, teguran atas badan reklame yang mulai usang, dan lainnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja menertibkan 125 papan reklame. Penertiban ini mulai dari reklame liar, teguran atas badan reklame yang mulai usang, dan lainnya.
Pemkab Sleman mencatat dalam lima tahun terakhir, hanya 556 baliho yang mendapatkan izin, 316 diminta untuk melengkapi persyaratan dan 267 baliho ditolak karena tidak memenuhi syarat perizinan.
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul meminta Pemerintah Kabupaten Bantul menertibkan sejumlah reklame yang belum dilengkapi perizinan, termasuk reklame milik Pemkab Bantul.
Kendati 16 baliho milik Pemkab Bantul dipastikan tak berizin, namun hingga kini petugas berwenang belum juga mengambil tindakan.
Setelah papan reklamenya dibongkar paksa beberapa hari lalu, pemilik papan reklame raksasa di Jalan Kaliurang Km. 8, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman juga dimejahijaukan. Bahkan dari hasil sidang di Pengadilan Negeri Sleman, akhir pekan lalu, pemilik reklame tersebut dijatuhi denda sebesar Rp10 juta.
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan sejumlah unsur masyarakat menertibkan puluhan spanduk dan poster di sejumlah ruas jalan selama sehari dalam penertiban serentak yang dilakukan pada 14 November lalu. penertiban tersebut dalam rangka bulan tertib jalan.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Dari sekian banyaknya reklame yang terpampang di Bantul, tercatat hanya ada 32 unit yang berizin.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul menurunkan tiga papan reklame lantaran tidak mempunyai izin dan tidak membayar pajak.
Sebanyak dua reklame berukuran besar yang berada di Jalan Magelang dibongkar paksa oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Selasa (2/7/2019) lalu.