2019, Perusahaan di Jogja Wajib Berikan 4 Perlindungan Sosial untuk Buruh, Termasuk Jaminan Pensiun
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY berharap seluruh badan usaha (BU) di DIY mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan. Pasalnya, sebagian BU yang beroperasi di DIY masih mengabaikan hak-hak pekerjanya.