Meninggal, Ahli Waris Pekerja Migran Bisa Terima Santunan
Ahli waris almarhum Judin, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya bekerja di Malaysia mendapatkan santuan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta. Almarhum baru terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jogja sejak November 2018.