Pemkot Jogja Dapat Jatah 105 Formasi PPPK
Pemkot Jogja mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 105 orang.
Pemkot Jogja mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 105 orang.
Mulai besok, Jumat (8/2/2019), pendaftaran lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 dibuka. Pendaftaran dibuka untuk bekas tenaga honorer di bidang kesehatan, pendidikan dan pertanian.
Rencana Pemerintah Pusat membuka seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) 2019 ini belum dibarengi dengan teknis penganggaran gaji P3K. Pemerintah Bantul 2019 ini tidak menganggarkan gaji P3K.
Pemerintah bakal merekrut honorer Kategori 2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kabar gembira untuk Penyuluh Agama non-PNS naik 100%. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan besaran honor yang diterima oleh Penyuluh Agama non-PNS naik 100%, mulai Januari 2019.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak mempermasalahkan pembebanan anggaran kepada daerah terkait pengangkatan honorer Kategori 2 (K2) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebagai tindak lanjut PP No.49/2018 tentang manajemen P3K.
Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DIY menolak kebijakan pemerintah yang membuka peluang mengangkat pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 yang diklaim pemerintah sebagai solusi bagi guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraan dinilai janggal.
Para guru dan pegawai hononer Kategori-II (K2) kembali meminta kejelasan status dan kesejahteraan. Mereka juga mempertanyakan janji pemerintah yang akan mengangkat mereka menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Sejumlah guru dan pegawai hononer K2 di Kota Jogja menagih janji pemerintah yang akan mengangkat mereka menjadi calon pegawai negeri sipil. Hal itu diutarakan saat mereka melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Jogja.