Kata Jokowi soal Rekomendasi Amnesti untuk Baiq Nuril dari Kemenkumham
Surat rekomendasi amnesti dari Kementerian Hukum dan HAM untuk kasus Baiq Nuril hingga kini belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Surat rekomendasi amnesti dari Kementerian Hukum dan HAM untuk kasus Baiq Nuril hingga kini belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Baiq Nuril masih menanti amnesti dari Presiden Joko Widodo. Ia sangat berharap Presiden Joko Widodo benar-benar memberikan amnesti kepadanya, dan diberikan pada saat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019.
Harapan bebasnya Baiq Nuril dari jerat UU ITE muncul setelah adanya rekomendasi dari Kemenkumham.
Seberapa besar peluang Baiq Nuril Maknun mendapat pengampunan atau Amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) diungkapkan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Mahkamah Agung mengklaim memiliki alasan hukum tersendiri mengapa menolak peninjauan kembali (PK) kasus Baiq Nuril.Penolakan Mahkamah Agung atas kasus PK Baiq Nuril memancing berbagai komentar.
Buntut putusan Mahkamah Agung soal kasus Baiq Nuril, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mengajak rekan-rekannya di Komisi III untuk menunda pembahasan anggaran Mahkamah Agung (MA).
Putusan MA terkait kasus Baiq Nuril dinilai cacat hukum.
Keputusan Mahkamah Agung atas kasus Baiq Nuril memicu kemarahan publik.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui ada kelalaian dalam pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan seorang wartawan di Bali. Mengklaim telah memenuhi seluruh prosedur, namun pemerintah memberikan remisi tanpa mempertimbangkan aspek keadilan dalam masyarakat.
Amien Rais mengancam Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait vonis penjara 1,5 tahun kepada Ahmad Dhan karena kasus ujaran kebencian.