RUU Sisdiknas, Seluruh Kampus Negeri Berbadan Hukum
Seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia berubah status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum paling lambat 8 tahun setelah RUU Sisdiknas disahkan.
Seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia berubah status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum paling lambat 8 tahun setelah RUU Sisdiknas disahkan.
Perampungan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan atau EBT terus molor, lantaran banyak keuatan politik yang menekan. Sebabnya, banyak politisi berbisnis fosil.
Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya menggelar diskusi secara lebih masif dan terbuka terkait isu-isu kontroversial dalam pembahasan Rancangan Undang-U
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Digital. Merespons hal ini, dosen Ilmu Pemerintahan UMY menyebutkan perlunya paradigma tata kelola pemerintahan digital untuk mendukung RUU ini.
Pengesahan RUU TPKS tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di DPR, Selasa (12/4/2022).
Kemendikbudristek sudah mulai melakukan uji publik Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
RUU tersebut akan memuat mengenai definisi dan ruang lingkup fintech, badan hukum penyelenggara fintech, pengaturan dan pengawasan fintech, perizinan asosiasi fintech, hingga perlindungan konsumen. Selain itu, istilah fintech juga akan diusulkan untuk diubah.
Fraksi PKS menolak RUU TPKS menjadi usulan inisiatif DPR yaitu karena aturan yang jelas mengenai pelarangan perzinahan dan penyimpangan seksual atau LGBT.
Perjalanan UU Cipta Kerja segera mencapai babak baru. Pemerintah segera menyelesaikan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, setelah melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan yang terlibat.
Pemerintah mengungkap satu temuan yang menunjukkan masih ada rancangan aturan turunan baik dalam bentuk peraturan pemerintah maupun peraturan presiden yang tidak sejalan dengan UU Cipta Kerja.