Penerbitan Suket, Disdukcapil di DIY Jemput Bola
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di DIY lebih memilih jemput bola warga yang belum merekam KTP-el dibandingkan membuka kantor pada hari libur.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di DIY lebih memilih jemput bola warga yang belum merekam KTP-el dibandingkan membuka kantor pada hari libur.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo menargetkan 100% perekaman e-KTP sebelum gelaran Pemilu April nanti. Sampai Februari, 6.493 wajib KTP masih belum melakukan perekaman e-KTP.
Menteri Dalm Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meyakini bahwa pihaknya konsiten dalam melakukan percepatan perekaman KTP elektronik atau e-KTP, yang juga berguna demi melancarkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.
Temuan data 103 warga negara asing pemilik KTP elektronik yang namanya ditengarai masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019, ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai ada kesengajaan untuk melempar isu yang tidak benar dalam kasus KTP elektronik oleh warga negara Asing (WNA) di Cianjur, Jawa Barat, menjelang Pemilu 2019. Menurutnya ada indikasi unsur kesengajaan pihak tertentu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah mendeteksi sekitar 200 warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP .
Masyarakat yang agamanya belum diakui atau penghayat kepercayaan dan ingin mengajukan pembuatan e-KTP hanya perlu mengurusnya pada kelurahan setempat, seperti mengurus KTP elektronik pada umumnya.
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno ikut was-was dengan adanya e-KTP atas nama warga negara asing (WNA). Ia meminta masyarakat proaktif mengawasi peredaran e-KTP itu karena peredaran e-KTP WNA bisa digunakan untuk menggelembungkan suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Warga negara asing (WNA) direncanakan akan mendapat kartu identitas kependudukan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan e-KTP WNA itu dimungkinkan dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang sifatnya hanya sebagai penduduk tinggal, bukan sebagai warga negara Indonesia (WNI).
KPU melaporkan penyebaran kabar warga negara China yang memiliki e-KTP ke Cyber Crime Mabes Polri.