THR untuk PNS Dipangkas Bukti Nyata Kondisi Keuangan Negara Sulit
THR ASN yang dipangkas ini menunjukkan kenyataan bahwa keuangan negara dalam suatu keadaan yang sulit akibat pandemi Covid-19
THR ASN yang dipangkas ini menunjukkan kenyataan bahwa keuangan negara dalam suatu keadaan yang sulit akibat pandemi Covid-19
Manajemen Pan Brothers dalam keterangannya menyampaikan unjuk rasa di pabrik Boyolali kemarin bersumber dari kesalahpahaman penerimaan info yang disampaikan ke pekerja dan mengakibatkan simpang siurnya berita yang muncul di media.
Ribuan karyawan PT Pan Brothers, TBK, yang beralamat di Mojosongo, Kabupaten Boyolali, berunjuk rasa memenuhi jalan di depan pabrik, Rabu (5/5/2021). Aksi mereka sebagai bentuk protes karena gaji dan tunjangan hari raya (THR) dicicil.
Pemkab Gunungkidul mencairkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp37,3 miliar, Rabu (5/5/2021). Jumlah ini lebih besar dibandingkan pencairan di tahun lalu yang nominalnya mencapai Rp36,7 miliar.
Setiap orang perlu memiliki pengetahuan mengelola finansial untuk mendapatkan hidup yang sejahtera. Hal ini termasik kalangan karyawan. Banyak yang masih sering mengeluh akan kondisi ekonominya yang masih kurang meskipun telah mendapatkan gaji yang memadai. Padahal, sebesar apapun upah yang di dapat akan terus kurang bila tidak dikelola dengan tepat.
Jelang Lebaran sejumlah aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) telah masuk ke Disnakertrans Bantul.
Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) tetapi juga diberikan kepada pensiunan dan penerima pensiunan PNS.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja telah selesaikan satu penunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun lalu. Menurut Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Jogja, Rihari Wulandari, aduan ini kembali masuk pada posko THR yang dibuka mulai 22 April 2021 lalu.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY telah menerima 20 aduan soal Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri. Pengaduan itu dilakukan karena tidak ada kejelasan pembayaran THR dari perusahaan yang diadukan.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal ikut menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Hal itu juga akan dirasakan para menteri hingga anggota DPR RI.