Gelar Operasi Pekat, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
Polres Bantul menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat oplosan saat menggelar Operasi Pekat Progo 2025.
Polres Bantul menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat oplosan saat menggelar Operasi Pekat Progo 2025.
Keresahan itu mulai muncul ketika masyarakat di kawasan wisata populer itu sedang menyambut datangnya Ramadan, sebulan lalu.
Selain Pemkab Sleman, Pemkab Bantul juga melayangkan somasi kepada perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol bermerek anggur hijau Parangtritis.
Secara resmi, Pemkab Bantul melayangkan surat keberatan terkait dengan pemakaian nama Parangtritis untuk merek minuman beralkohol jenis anggur.
Ia menjelaskan merek Anggur Merah Kaliurang saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan substantif di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY angkat bicara terkait penggunaan nama Kaliurang sebagai merek minuman anggur. Kanwil Kemenkum DIY menyatakan pen
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY angkat bicara terkait penggunaan nama Kaliurang sebagai merek minuman anggur. Kanwil Kemenkum DIY menyatakan pen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI terkait penggunaan nama Paran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan tidak mengeluarkan izin kepada pihak pembuat video iklan Anggur Hijau Parangtritis. Sehingga Pemkab menilai vide
Polres Bantul melakukan razia minuman keras (miras) menjelang malam takbir Lebaran 2025. Dari hasil razia tersebut ditemukan ratusan miras yang masih beredar.