Beroperasi Saat Ramadan, Puluhan Botol Miras Disita Satpol PP Kulonprogo dari Dua Tempat
Satpol PP Kulonprogo menyita 99 botol minuman keras (miras) dari dua tempat yang masih menjajakannya saat Ramadan ini.
Satpol PP Kulonprogo menyita 99 botol minuman keras (miras) dari dua tempat yang masih menjajakannya saat Ramadan ini.
DPRD Bantul mendorong perubahan Peraturan Daerah (Perda) No.4/2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
Kepolisian Resor Bantul menggerebek penjual minuman keras (miras) di sebuah warung berkedok penjualan pakan ternak di wilayah Tamanan, Banguntapan, Bantul
Empat orang warga Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia usai menenggak minuman keras atau miras oplosan.
Korban meninggal akibat minuman keras oplosan di Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat, menjadi delapan orang.
Jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan alkohol murni 96% bertambah menjadi empat orang.
Namun, saat ini belum ada produsen dan penjual minuman beralkohol yang memiliki izin meski peredaran minuman beralkohol masih ada di Bantul.
DPRD Kota Jogja berharap Pemkot Jogja lebih serius mengawasi peredaran minuman keras (miras) secara online
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul bersiap melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2010 tentang Pengawasan dan Pengend
Seorang pria dari Kapanewon Wates meninggal dunia di sebuah tempat karaoke di wilayah itu pada Jumat (10/1/2025) kemarin.