Baleg: DPR Terbuka untuk Melakukan Perbaikan UU Ciptaker
DPR RI sangat terbuka memperbaiki Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya hal-hal yang dianggap inkonstitusional sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Christina Aryani.