UU Cipta Kerja Dinilai Belum Menjawab Kebutuhan Sektor Pariwisata
Undang-Undang Cipta Kerja menjadi gabungan dari banyak aturan dari berbagai bidang. Namun, revisi Undang-Undang No. 9/2010 tentang Kepariwisataan yang tertuang dalam UU Ciptaker dinilai belum menjawab kebutuhan sektor ini agar beroperasi secara optimal.