Ini Tata Cara Judical Review Omnibus Law UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja sudah disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Senin (05/10/2020). Pengesahan ini memicu gelombang penolakan karena dianggap merugikan pekerja.
UU Cipta Kerja sudah disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Senin (05/10/2020). Pengesahan ini memicu gelombang penolakan karena dianggap merugikan pekerja.
Undang-Undang Cipta Kerja memangkas sejumlah hak pekerja yang semula tertera dalam Undang-Undang (UU) No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan, contohnya hak libur.
Sejumlah cuitan akun @iwanfals dibanjiri komentar warganet yang memprotes Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan DPR, Senin (5/10). Sejumlah akademisi menyerukan kepada masyarakat untuk memberi tekanan publik terhadap beleid ini.
Nama Sunda Empire yang sempat dicibir beberap waktu lalu, saat ini justru dielu-elukan netizen lewat twitter. Nama Sunda Empire menjadi trending topic di twitter, warganet ramai-ramai ingin bergabung di kelompok ini.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja disorot media asing. Salah satunya Undang-Undang ini dikhawatirkan menimbulkan masalah baru terkait isu lingkungan seperti terancamnya hutan tropis hingga hilangnya hak-hak buruh.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja cenderung dipaksakan, berat sebelah dan sangat merugikan buruh. Oleh karena itu Partai Demokrat menolak disahkannya rancangan itu menjadi undang-undang.
RUU Cipta Kerja kini telah resmi menjadi undang-undang setelah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin petang (5/10/2020). Kalangan pelaku usaha menyambut positif pengesahan itu karena dinilai telah menjawab penyelesaian hambatan yang kerap dirasakan pengusaha.
Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan Ketua DPD KSPSI DIY, Ruswadi, pada rapat yang diselenggarakan Sabtu (3/10/2020) lalu.
DPR dan pemerintah sepakat memberikan hak pekerja dan kewajiban bagi pengusaha pada proporsi yang baik dan adil dalam rumusan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) klaster ketenagakerjaan.