Imigrasi DIY Perkuat Edukasi Warga Gunungkidul Cegah TPPO
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
Kantor KPU DIY. /Harian Jogja-Abdul Hamied Razak
Harianjogja.com, JOGJA— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Akhir Pemenuhan Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DIY pada Pemilu Tahun 2024 pada Selasa (11/4/2023).
Rapat Pleno tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual kedua yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Kedua Persyaratan Dukungan Bakal Calon Anggota DPD DIY, yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY pada Senin (10/4/2023).
Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY yang memenuhi quorum, Bawaslu DIY, Bakal Calon Anggota DPD DIY pada Pemilu Tahun 2024 yang diwakili oleh Petugas Penghubung (LO) dan Admin SILON, serta Ketua dan Anggota beserta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat dan Admin SILON KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Hasilnya, KPU DIY menetapkan 9 Bakal Calon Anggota DPD RI asal DIY yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. "Hasil Rapat Pleno tersebut, kesembilan Bakal Calon Anggota DPD dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan dan sebaran minimal pemilih," kata Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, Selasa (11/4/2023).
Kesembilan bakal calon Anggota DPD RI yang dinilai memenuhi syarat (MS) masing-masing:
1. A. Khudhori,
2. Dr. H. Hilmy Muhammad, MA,
3. Dr. H. Tugiman, SH, M.Si,
4. Drs. Trisno Sunardi
5. Gusti Kanjeng Ratu Hemas
6. Ir. Ahmad Syauqi Soeratno MM
7. Ir. Cinde Laras Yulianto
8. R.A Yashinta Sekarwangi Mega
9. Sindu Kurniawan, SE
Hasil Akhir Pemenuhan Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DIY pada Pemilu Tahun 2024 diserahkan kepada masing-masing Petugas Penghubung (LO) Bakal Calon Anggota DPD DIY dan Bawaslu DIY. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
SIM Keliling Bantul hadir di MPP, Gilangharjo, Wukirsari hingga Parasamya. Cek jadwal, syarat, lokasi, jam layanan, dan biayanya.
Jadwal perpanjang SIM Sleman Agustus 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Cek jadwal, lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Perpanjang SIM di Jogja Agustus 2026 bisa lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangannya.
Jadwal perpanjang SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di SIMMADE, MPP, Satpas hingga Simenor Ngabuburit. Cek lokasi dan jam layanan.