Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Melalui SIPD
Bank Jateng terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah melalui pengembangan berbagai layanan transaksi non-tunai.
Pemasangan umbul-umbul perayaan HUT RI ke-80.ist
SEMARANG—Momentum Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi saat spesial yang dirayakan oleh Warga Negara Indonesia. Memasang bendera dan umbul-umbul menjadi hal wajib yang dilaksanakan selama sebulan penuh di bulan Agustus.
Namun kadang masyarakat tidak menyadari bahaya yang mengintai selama pemasangan tiang penyangga bendera dan umbul-umbul tersebut yaitu bahaya tersengat kabel listrik.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Bramantyo Anggun Pambudi menjelaskan jarak aman/ Right Of Way berjarak 3 meter dari jaringan listrik.
BACA JUGA: PT PLN (Persero) UIP JBTB Beraudiensi dengan Gubernur Bali
"Jarak ideal keamanan suatu material seperti tiang bendera/ umbul-umbul adalah 3 meter. Dengan menjaga jarak ini maka kejadian warga tersengat jaringan listrik/ kesetrum", ungkap Bramantyo.
Lebih lanjut Bramantyo menjelaskan penggunaan material tiang bendera/ umbul-umbul juga sangat berpengaruh. "Kami mengimbau gunakanlah material yang tidak bersifat konduktor, seperti kayu atau bambu", ungkapnya.
Namun penggunaan material non-konduktor seperti kayu/bambu tidak serta merta membebaskan masyarakat dari bahaya tersengat listrik. Dia menambahkan faktor hujan/ air di material tiang juga menjadi hal yang sangat penting.
"Bahan non-konduktor yang basah bisa menghantarkan listrik dengan mudah sehingga meningkatkan potensi tersengat listrik. Kita bersyukur musim hujan sudah berlalu, namun tiang yang basah karena embun bahayanya juga meningkat", pungkas Bramantyo.
PLN mengimbau untuk keamanan bersama, jika warga melihat adanya potensi bahaya listrik seperti tiang bendera/ umbul-umbul, dahan pohon, layang-layang, MMT spanduk, plastik dan material lain yang menyentuh kabel atau jaringan listrik, warga dapat segera melapor kepada PLN.
Warga dapat melapor melalui kanal aduan PLN yang tersedia yaitu aplikasi PLN Mobile (menu pengaduan dan fitur info jaringan kelistrikan), telepon melalui Contact Center (CC) PLN 123, atau Direct Message (DM) pada sosial media PLN. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Jateng terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah melalui pengembangan berbagai layanan transaksi non-tunai.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.