Pemprov Jateng Perluas Program Satu OPD Satu Desa untuk Percepat Penanganan Kemiskinan
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan (tengah).
JAKARTA—Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemberian kepastian hukum atas tanah.
Untuk memastikan pengelolaan tanah di Indonesia berjalan tepat sasaran, Wamen Ossy menekankan pentingnya pelayanan yang merata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
BACA JUGA: Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi
“Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat. Tanah bukan hanya soal aset, tetapi juga sumber kehidupan dan kesejahteraan,” ujar Wamen Ossy dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (13/08/2025).
Berdasarkan data hingga Juli 2025, pendaftaran tanah di Indonesia telah mencapai 122,7 juta bidang tanah dari target nasional sebesar 126 juta bidang. “Pencapaian ini menjadi fondasi penting dalam mendukung iklim investasi, pembangunan berkelanjutan, dan pemerataan ekonomi antardaerah,” tegas Wamen Ossy.
Kementerian ATR/BPN juga terus menggencarkan program sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 272.237 bidang tanah wakaf telah berhasil disertipikasi. Upaya ini akan terus didorong untuk mendukung berbagai kepentingan masyarakat, antara lain pembangunan rumah ibadah, lembaga pendidikan, ruang terbuka hijau, hingga taman kota.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum rumah ibadah dan membangun lingkungan bermasyarakat yang inklusif,” terang Wamen ATR/Waka BPN.
BACA JUGA: Polemik Tanah Terlantar Diambil Alih Negara, Menteri ATR Minta Maaf
Komitmen ini sejalan dengan berbagai program prioritas pemerintah di sektor lain, seperti (1) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau 7 juta anak sekolah untuk memperkuat gizi dan tumbuh kembang generasi muda; (2) program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang melayani 7 juta orang sejak Februari 2025 serta membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja di bidang kesehatan;
Selanjutnya, (3) program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah yang telah menyelesaikan 139.000 unit sejak awal 2025 sebagai jawaban atas krisis perumahan nasional; (4) program Sekolah Rakyat yang telah berhasil membangun dan mengoperasikan 100 titik sekolah sebagai upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas;
Kemudian, (5) program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, telah dibentuk lebih dari 80 ribu koperasi sebagai solusi atas keterbatasan pembiayaan formal bagi usaha rakyat, serta mendukung penyediaan infrastruktur kebutuhan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
“Seluruh capaian ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal dan mendukung program-program strategis pemerintah. Sinergi antara negara dan rakyat menjadi energi besar untuk mendorong kemajuan bangsa,” pungkas Wamen Ossy. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.