Astra Motor Yogyakarta Sukses Gelar Laki Code 2026
Laki Code 2026 menyajikan berbagai kompetisi menarik bagi para peserta, di antaranya Vario Modification Contest, E-SportCompetition, Band Competition
Pemerintah Kota Jogja bersama Bank BPD DIY Kota Jogja melaksanakan penyerahan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Minggu (12/10/2025). -ist
JOGJA–Pemerintah Kota Jogja bersama Bank BPD DIY Kota Jogja melaksanakan penyerahan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Minggu (12/10/2025) pagi.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan-perusahaan di Kota Jogja melalui forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) dengan sekretariat di Bappeda Kota Jogja, sebagai sinergi korporasi dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Jogja.
Penyerahan bantuan dilaksanakan untuk dua rumah di kelurahan Mantrijeron. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Jogja, bersama perwakilan instansi dan lembaga terkait. Masing-masing titik lokasi mendapatkan bantuan senilai Rp 20.000.000, dengan dukungan dari Bank BPD DIY.
Selain bantuan dana utama dari Bank BPD DIY sebesar Rp 40.000.000 tersebut, kegiatan ini juga didukung oleh kontribusi CSR dari korporasi di Kemantren Mantrijeron dan swadaya dari berbagai pihak, dengan total tambahan bantuan berupa 40 sak semen dan tambahan dana sebesar 5,6 juta,
Bantuan ini menunjukkan kuatnya semangat gotong royong antara pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat untuk memperbaiki kualitas hunian warga Kota Jogja.
Wali Kota Jogja dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam program RTLH. Menurutnya, kerja sama lintas sektor merupakan kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kabar baiknya, masyarakat juga dapat ikut berperan dalam gerakan kebaikan ini. Setiap kali menabung dan bertransaksi di Bank BPD DIY, nasabah turut membuka pintu harapan dan membantu mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi warga yang membutuhkan.
Melalui kolaborasi berkelanjutan ini, Pemerintah Kota Jogja berharap semakin banyak rumah tidak layak huni yang dapat diperbaiki, sehingga memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Laki Code 2026 menyajikan berbagai kompetisi menarik bagi para peserta, di antaranya Vario Modification Contest, E-SportCompetition, Band Competition
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.